Dailykaltim.co, Penajam – Upaya melindungi kelompok nelayan yang termasuk kategori pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi sejumlah keterbatasan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU mengakui bahwa hingga saat ini belum ada program sosialisasi resmi yang dilakukan langsung oleh pihaknya, meskipun beberapa kerja sama lintas instansi telah berjalan.
“Kalau sosialisasi secara resmi dari DKP PPU belum ada. Tetapi kalau kita lakukan kerjasama dengan instansi lain, itu sudah,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP PPU, Lomo Sabani.
Menurut Lomo, sejumlah kegiatan pendampingan dan perlindungan terhadap nelayan kecil dan buruh nelayan—yang kerap masuk dalam kategori pekerja rentan—telah dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya maupun pihak swasta.
Salah satu mitra kerja tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di mana DKP PPU berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan-kegiatan sosial perlindungan tenaga kerja.
“Salah satunya dengan Pemprov Kaltim, biasanya kita yang memfasilitasi. Kemudian ada juga dari perusahaan independen, juga ada,” ujarnya.
Pekerja rentan di sektor perikanan tangkap meliputi nelayan tradisional, buruh kapal, dan tenaga bongkar muat yang bekerja tanpa perlindungan asuransi, tanpa kepastian penghasilan, serta rentan terhadap kecelakaan kerja di laut.
Di PPU, sebagian besar dari mereka beroperasi dengan peralatan sederhana dan belum tergabung dalam koperasi atau kelompok usaha bersama yang bisa menjadi perantara bantuan formal.
Lomo menjelaskan bahwa upaya sistematis untuk memberi perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan terhadap kelompok ini sejauh ini belum bisa dijalankan secara menyeluruh, utamanya karena belum adanya alokasi anggaran khusus dari pemerintah kabupaten.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pada tahun ini DKP telah merancang program sosialisasi secara langsung yang menyasar kelompok nelayan kecil.
“Tahun ini rencananya ada sosialisasi terkait hal ini. Mudah-mudahan enggak dipangkas anggarannya,” kata Lomo.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.