Dailykaltim.co – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Maret 2025 untuk beberapa wilayah, termasuk Kalimantan Timur. Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar BBM nonsubsidi.

Di Kalimantan Timur, harga BBM jenis Pertamax ditetapkan sebesar Rp13.200 per liter, sementara Pertamax Turbo dijual seharga Rp14.350 per liter. Untuk BBM jenis diesel, harga Dexlite mengalami penurunan dari Rp14.950 menjadi Rp14.650 per liter, sedangkan Pertamina Dex turun dari Rp15.150 menjadi Rp14.950 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan energi nasional. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat tetap mengakses bahan bakar berkualitas dengan harga yang kompetitif.

Pertamina juga terus berkomitmen memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah operasionalnya, termasuk Kalimantan Timur. Upaya ini mencakup optimalisasi distribusi dan pengawasan terhadap pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara stabil. Selain itu, perusahaan mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi kendaraan guna mendukung efisiensi dan kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari transparansi informasi, masyarakat dapat memantau perubahan harga BBM melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina. Dengan demikian, setiap perubahan dapat diketahui secara langsung dan akurat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version