Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), M. Zainal Arifin, bersama seluruh pimpinan perangkat daerah, menegaskan komitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah dengan menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025, Senin (20/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati ini menjadi langkah strategis untuk memastikan target pembangunan daerah tercapai secara optimal.
Penandatanganan ini mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, yang memberikan panduan teknis terkait perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara review laporan kinerja instansi pemerintah. Perjanjian tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas masing-masing jabatan.
“Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab yang saya percayakan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di PPU,” ujar Zainal dalam arahannya.
Zainal menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap capaian kinerja perangkat daerah, terutama melalui evaluasi triwulanan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk fokus pada pencapaian target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Perhatikan capaian keberhasilan target dan indikator kinerja dalam melaksanakan program dan kegiatan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin, serta Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso. Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten PPU.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan perjanjian kinerja yang jelas, pembangunan di PPU diharapkan berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.