Dailykaltim.co – Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar judi daring yang melibatkan situs H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Total aset yang disita dalam operasi ini mencapai Rp61 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar dalam upaya pemberantasan judi daring di Indonesia. Operasi ini merupakan bagian dari inisiatif Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi praktik ilegal tersebut.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” kata Himawan, Senin (20/1/2025).

Dalam operasi ini, Polri menetapkan dua tersangka utama, MIA dan AL, yang diduga menjadi pengelola situs judi daring. Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka AL menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Dari kasus ini, aset senilai Rp47 miliar berhasil disita, termasuk dana dari penyedia jasa pembayaran dan rekening terkait.

Selain itu, lima tersangka lainnya, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs, juga diamankan. Himawan menjelaskan,

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online.” Barang bukti yang disita meliputi uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus ini juga melibatkan tersangka lainnya berinisial JO, JG, AHL, dan KW, sementara tersangka utama, KK, masih dalam pengejaran. Polisi terus mendalami aliran dana dari jaringan ini, termasuk kaitannya dengan aset lain seperti Hotel Arus, yang telah disita sebelumnya.

Brigjen Himawan menegaskan bahwa Polri akan terus melacak aliran dana dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan judi daring ini. “Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis dapat melindungi ruang digital Indonesia dari ancaman judi daring yang merugikan masyarakat,” ujar Himawan.

Operasi pemberantasan judi daring ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih dan aman bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan berbagai pihak, diharapkan ruang digital Indonesia dapat terbebas dari ancaman kejahatan daring yang merugikan ekonomi dan moral masyarakat.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version