Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan dukungan kebijakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kebutuhan tenaga kesehatan untuk operasional RSUD Aji Muhammad Idris di Muara Badak.
Kunjungan tersebut dipimpin Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin dan sejumlah pejabat daerah, Kamis (25/2/2026), di Jakarta. Rombongan diterima perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Raka Pamungkas.
Aulia menjelaskan, pembangunan fisik rumah sakit telah rampung dan pemerintah daerah bersiap mengoperasikannya. Namun, kebutuhan tenaga kesehatan masih menjadi kendala utama.
Berdasarkan standar Kementerian Kesehatan, RSUD Aji Muhammad Idris memerlukan 364 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, laboratorium, radiografer, dan tenaga kesehatan lainnya.
Menurut Aulia, keterbatasan formasi ASN serta kebijakan pembatasan pengangkatan pegawai membuat pemenuhan kebutuhan tersebut belum dapat dilakukan secara optimal. Dampaknya, operasional rumah sakit belum bisa berjalan penuh sesuai standar tipe rumah sakit.
Ia menyebut pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah, seperti redistribusi tenaga kesehatan antar fasilitas layanan dan perencanaan kebutuhan berbasis beban kerja. Pemkab juga menyiapkan insentif daerah untuk menarik minat tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Namun, pemerintah daerah mengusulkan adanya ruang kebijakan yang lebih fleksibel agar pengadaan tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.
“Pemkab Kukar memandang perlu adanya dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan fleksibilitas kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengadaan tenaga kesehatan melalui mekanisme outsourcing atau kerja sama penyedia jasa tenaga kesehatan,” jelas Aulia.
Ia menegaskan skema tersebut tetap akan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta standar kompetensi tenaga kesehatan sesuai aturan Kementerian Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Raka Pamungkas menyatakan Kemenpan RB akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan Pemkab Kukar. Ia menyebut pembahasan akan dilakukan untuk mencari solusi agar rumah sakit tersebut dapat segera beroperasi sesuai kebutuhan layanan masyarakat.
RSUD Aji Muhammad Idris diharapkan menjadi salah satu fasilitas rujukan penting di wilayah pesisir Kukar, khususnya Muara Badak dan sekitarnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
