Dailykaltim.co, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk Klaster 5 Perlindungan Khusus Anak pada Selasa (19/11/2024) di Room Meeting Apokayan, Hotel Horison Samarinda. Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, perwakilan instansi vertikal, camat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Samarinda.

Sekretaris DP2PA, Deasy Evriyani menekankan bahwa klaster Perlindungan Khusus Anak menjadi komponen evaluasi utama dalam sistem KLA, dengan bobot penilaian tertinggi.

“Klaster ini mencakup perlindungan terhadap anak dari kekerasan, pencegahan perkawinan usia anak, penanganan stunting, hingga pengendalian iklan dan promosi rokok di Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Deasy.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan klaster ini membutuhkan sinergi semua pihak.

“Kami berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam penyusunan rencana aksi, advokasi, hingga pemantauan dan evaluasi program, demi mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak pada 2025,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Adriyani mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah strategis dalam pemenuhan hak anak.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Pemerintah berkewajiban memastikan tumbuh kembang mereka secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial,” kata Adriyani.

Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan klaster Perlindungan Khusus Anak.

“Terima kasih kepada DP2PA, Bapperida, dan Forum Anak Kota Samarinda atas dedikasinya mendukung klaster ini,” tambahnya.

Berbagai tantangan yang menjadi fokus dalam klaster ini meliputi penanganan korban kekerasan anak, pencegahan perkawinan usia anak, pengendalian stunting dan peningkatan gizi, serta pengendalian promosi rokok di kawasan tanpa rokok.

Melalui advokasi ini, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak dengan pendekatan integratif antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan konkret menuju target KLA pada 2025, menjadikan Samarinda kota yang aman dan mendukung hak serta perlindungan anak.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version