Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapati tujuh perusahaan batching plant di sekitar Bandara VVIP yang belum melengkapi izin usaha. 

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa temuan ini diperoleh melalui kegiatan monitoring gabungan yang melibatkan beberapa instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Nurlaila menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU.

“Jadi kita dapat surat tugas dari Pj Bupati PPU melakukan monitoring gabungan. Jadi ada DLH, Satpol PP dan PUPR, itu kita melakukan monev gabungan ke beberapa perusahaan terutama ke perusahaan batching plant di wilayah area sekitar Bandara VVIP,” jelas Nurlaila.

Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan semua perusahaan yang beroperasi di area strategis tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan usaha sesuai regulasi yang berlaku. Namun, hasil monitoring menunjukkan bahwa tujuh perusahaan di bidang produksi mortar atau batching plant masih beroperasi tanpa izin usaha lengkap.

“Hasilnya kita dapatkan tujuh perusahaan yang line bisnisnya di mortar atau batching plant itu kita seminggu sudah berlalu dan itu kita lakukan pemanggilan. Karena, itu sebagian besar pelaku usaha itu belum memiliki perizinan berusaha,” tambah Nurlaila.

Pemanggilan perusahaan-perusahaan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan kepatuhan terhadap regulasi perizinan di Kabupaten PPU. DPMPTSP PPU, bersama instansi terkait, telah memberikan peringatan kepada para pengusaha untuk segera melengkapi dokumen perizinan agar operasional mereka bisa dilanjutkan secara legal. 

Menurut Nurlaila, ketidakpatuhan terhadap peraturan perizinan ini berpotensi mengganggu ketertiban usaha dan dapat berdampak pada lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version