Dailykaltim.co, Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menerima Piala Adipura dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, Achmad Safari, di Rumah Jabatan Bupati pada Rabu (13/2/24).

Ini merupakan pencapaian kedua Kabupaten Paser dalam meraih Adipura kategori Kota Kecil. Pada Tahun 2023 sebelumnya, Kabupaten Paser juga berhasil meraih Adipura dengan kategori yang sama.

Proses penilaian Adipura 2023 dilaksanakan dari tanggal 20 September hingga 22 September 2023 oleh Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Tim Pendampingan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Kriteria penilaian Adipura mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P 76 Tahun 2019 Tentang Adipura. Beberapa kriteria penilaian termasuk lokasi dan kinerja pengelolaan sampah, serta ruang terbuka hijau seperti perumahan, jalan, pasar, dan lainnya, dengan bobot penilaian yang berbeda-beda.

Dalam acara tersebut, Bupati Fahmi menyampaikan kebanggaannya atas prestasi ini dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi petugas kebersihan dan partisipasi aktif masyarakat Paser dalam menjaga kebersihan di Kabupaten tersebut.

“Semua pencapaian ini tidak terlepas dari peran aktif petugas kebersihan dan masyarakat Kabupaten Paser yang turut serta dalam menjaga kebersihan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Paser, Amri Yuliardi, dan Kabid pada Dinas Lingkungan Hidup, Saharuddin.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version