Dailykaltim.co, Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat perlindungan data dengan mewajibkan 102 Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA). Selain itu, mereka juga mengikuti pengambilan sumpah dan pembekalan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam bidang komunikasi dan informatika.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, pada Kamis, 30 Januari 2025 ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan informasi serta mencegah penyalahgunaan username dan password dalam sistem yang dikelola Diskominfo Kukar.
Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, menegaskan bahwa penandatanganan NDA menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas kerja para Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lapangan.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menekankan pentingnya peran Diskominfo dalam pembangunan daerah, terutama dalam pengelolaan infrastruktur jaringan dan implementasi Smartcity.
“Kedepan Diskominfo menjadi Dinas yang memiliki posisi dan peran penting dalam pembangunan di Kutai Kartanegara. Kami berharap Saudara-Saudara bisa menjadi pionir dan menjadi perpanjangan tangan Diskominfo di OPD. Oleh karena itu saya minta perhatikan materi pembekalan yang dilaksanakan hari ini, agar dapat memenuhi standar dasar kebutuhan OPD,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kukar berharap para tenaga ahli dapat bekerja secara profesional serta memastikan keamanan dan efisiensi sistem informasi yang digunakan di berbagai instansi pemerintahan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.