Dailykaltim.co – Sebagian narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memastikan upaya pengejaran terhadap narapidana yang masih buron terus berlangsung.

“Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang, yang tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Rika menjelaskan, para narapidana melarikan diri pada Senin (10/3/25) sore. Situasi di dalam lapas mulai kondusif sekitar pukul 21.00 WIB, setelah kepala lapas masuk ke blok hunian untuk berdialog langsung dengan warga binaan.

“Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemda (pemerintah daerah). Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” ujar Rika.

Ditjen PAS masih menyelidiki motif pelarian narapidana tersebut. Meski begitu, Rika memastikan pelayanan makanan bagi warga binaan tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara pengamanan diperketat dengan bantuan aparat keamanan.

“Penjagaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI,” kata Rika.

Sebelumnya, puluhan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane melarikan diri pada Senin (10/3) menjelang berbuka puasa. Otoritas setempat kini terus berupaya menangkap sisa narapidana yang masih buron.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version