Dailykaltim.co, Kaltim – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim pada Senin (12/08/2024).
Dua anggota PAW yang dilantik adalah M. Yuhdi sebagai PAW Komisioner KI Kaltim periode 2020-2024 dan Sabir Ibrahim sebagai PAW Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025. Pelantikan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga menandai tanggung jawab serta amanah baru yang harus diemban oleh kedua komisioner tersebut.
“Kami (Pemprov Kaltim) yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh para PAW ini, dan kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Faisal saat membacakan sambutan Pj Gubernur.
Dengan dilantiknya PAW KI dan KPID Kaltim, diharapkan sinergi yang baik dapat terjalin untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi daerah.
“Sinergi yang baik antara semua elemen menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama,” tutupnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Ketua dan Anggota Komisioner KI dan KPID Kaltim, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini, Plt Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo AS, Plt Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim Denny Ruliansyah, serta seluruh staf.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.