Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di UPTD Puskesmas Barong Tongkok. Program ini mendukung inisiatif pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Program PKG mulai berjalan pada 13 Februari 2025 dan mencakup pemeriksaan kesehatan bagi anak usia 0-6 tahun serta masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat dengan layanan kesehatan yang optimal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar, Ritawati Sinaga, menegaskan bahwa program PKG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

“Adanya PKG ini, maka masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatan masing-masing, sehingga bisa mengantisipasi, mengobati, dan menangani kesehatan. Ini juga bisa memacu masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat,” kata Ritawati Sinaga.

Ia berharap masyarakat menyambut program ini dengan antusias dan memanfaatkannya dengan datang ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada, saya berharap memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat termasuk program PKG,” ujarnya.

Berikut cara mendaftar akun SatuSehat:

  1. Unduh aplikasi SatuSehat melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buka aplikasi SatuSehat setelah terinstal.
  3. Pada halaman login, klik menu “Daftar”.
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti nama lengkap, email aktif, NIK, dan nomor telepon.
  5. Klik opsi pembuatan akun.
  6. Buka email yang digunakan untuk mendaftar dan klik tautan aktivasi akun.
  7. Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat login ke akun SatuSehat menggunakan email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version