Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkenalkan program GratisPol, sebuah kebijakan pembebasan biaya administrasi bagi pembelian rumah subsidi. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang membeli hunian seharga sekitar Rp185 juta dari pengembang mitra pemerintah.

Melalui program tersebut, pemerintah provinsi menanggung sejumlah biaya, seperti provisi bank, jasa notaris, balik nama sertifikat, dan biaya administrasi lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus menurunkan angka backlog perumahan di Kalimantan Timur.

“Selama ini, banyak warga berpenghasilan rendah gagal memiliki rumah karena biaya di luar cicilan. Melalui GratisPol, kami ingin memastikan tidak ada lagi mimpi yang tertunda hanya karena administrasi,” ujar Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam pernyataan resminya, Rabu, 11 Juni 2025.

Pemerintah daerah menyebut program ini sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak, khususnya bagi masyarakat di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Firnanda, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun mekanisme pelaksanaan program bersama pihak perbankan dan pengembang. Ia menambahkan bahwa Pemprov juga menyiapkan sistem pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Ini program keberpihakan, bukan sekadar angka semata. Melalui program ini, pemerintah provinsi hadir untuk menanggung seluruh biaya administrasi tersebut,” ujar Firnanda.

Pemerintah mengupayakan agar masyarakat tidak lagi terkendala biaya tambahan saat mengakses rumah subsidi. Program ini dirancang agar proses kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version