Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser meningkatkan dukungan terhadap kader posyandu desa dengan memperpanjang masa pemberian insentif menjadi satu tahun penuh pada 2025. Insentif senilai Rp500 ribu per bulan ini sebelumnya hanya diberikan selama delapan bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amri Yulihardi, menyebut insentif tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Program Prioritas Paser Tuntas, khususnya melalui pendekatan ‘Nanti Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas’.
“Untuk mewujudkan salah satu Program Prioritas Paser Tuntas, maka kami memulainya melalui peningkatan kesejahteraan Kader Posyandu di setiap Desa,” ujar Amri Yulihardi, Kamis, 10 Juli 2025.
Amri menilai kader posyandu berperan strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam layanan kesehatan masyarakat. Mereka disebut memiliki hubungan langsung dengan warga dan menjadi sumber data penting untuk intervensi kesehatan.
“Saat ini terdapat 2.071 kader Posyandu se-Kabupaten Paser, sebelumnya berjumlah 1.995 kader,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,4 miliar untuk mendukung program ini. Kenaikan jumlah kader menjadi dasar peningkatan anggaran.
“Jumlah Kader Posyandu yang meningkat, maka di tahun 2025 ini sudah kami siapkan anggaran 12,4 miliar,” jelasnya.
Amri berharap insentif tersebut mampu mendorong kader posyandu meningkatkan kinerja, terutama dalam mendukung program percepatan penurunan stunting. Ia menekankan pentingnya akurasi data yang dihimpun oleh kader sebagai basis pengambilan keputusan.
“Pemerintah Kabupaten tentu sangat membutuhkan data yang akurat terkait dengan jumlah Ibu Hamil dan Balita di Desa, dengan data yang akurat tentu akan membantu kami dalam penanganan dan strategi pencegahan stunting,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga tengah mempersiapkan perbaikan dan pengembangan fasilitas Puskesmas Pembantu (Pusban) di seluruh desa. Langkah ini meliputi perbaikan fisik bangunan dan pengadaan fasilitas layanan kesehatan dasar.
“Dalam hal penanganan pelayanan kesehatan, kami juga berupaya melakukan perbaikan di lingkungan Pusban, tidak hanya pada gedung fisik saja, tapi juga pada fasilitas umum didalamnya,” katanya.
Ia menyebut timnya telah mengidentifikasi sejumlah pusban yang mengalami kerusakan dan mengajukan proposal perbaikannya.
“Sudah ada beberapa data gedung pusban yang mengalami kerusakan, ini juga sudah kami usulkan agar bisa segera dibenahi,” lanjutnya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah merancang pemberian biaya operasional sebesar Rp25 juta untuk masing-masing dari 159 pusban yang tersebar di Kabupaten Paser. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.
“Pemberian biaya operasional pusban sebesar 25 juta untuk satu Pusban, akan diberlakukan di tahun 2026,” katanya.
Amri menjelaskan dana tersebut bertujuan mendukung kegiatan pelayanan kesehatan dasar, khususnya dalam pelaksanaan program Paser Tuntas.
“Kami berharap dengan adanya biaya operasional ini bisa memberikan motivasi di pusban agar bisa meningkatkan pelaksanaan program Paser Tuntas,” harapnya.
Di samping itu, Dinas Kesehatan juga telah mengajukan pengadaan fasilitas tambahan seperti AC untuk ruang rawat pasien dan satu unit laptop untuk tiap pusban. Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Untuk kelengkapan fasilitas pelayanan sudah diusulkan melalui APBD Perubahan tahun 2025, untuk laptop direncanakan kami usulkan di tahun 2026, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Paser,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.