Dailykaltim.co, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang secara resmi memulai sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan menyediakan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas. Acara ini diadakan di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Utara dan diresmikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Abdu Safa Muha, pada Selasa (6/8/2024).
Dalam sambutannya, Abdu Safa Muha membacakan pesan tertulis dari Walikota Bontang yang menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus untuk penyandang disabilitas melalui undang-undang ini. Tujuannya adalah untuk mengayomi, menjamin kelangsungan hidup, serta memastikan hak asasi manusia yang sama bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Safa.
Safa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
“Pemkot Bontang berharap melalui kegiatan ini, taraf hidup penyandang disabilitas akan meningkat secara signifikan—baik dalam kualitas hidup, keadilan, kesejahteraan lahir dan batin, kemandirian, maupun martabat mereka,” tambahnya.
Safa juga menekankan bahwa hak-hak dasar penyandang disabilitas, seperti penghormatan terhadap integritas, perlindungan dari ancaman dan eksploitasi, serta kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia, tidak boleh diabaikan.
Anang Prastowo, dalam laporan panitia, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan 40 perusahaan di Kota Bontang yang memiliki lebih dari 100 pekerja.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari pimpinan perusahaan dan pihak terkait dalam kegiatan ini,” kata Anang.
Sosialisasi ini menghadirkan Suherman, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Tenaga Kerja RI, sebagai pembicara. Suherman membahas peluang kerja dan penyediaan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas, serta memberikan panduan dan rekomendasi untuk meningkatkan inklusi di tempat kerja.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dan setara, serta mendorong perusahaan-perusahaan di Bontang untuk lebih memperhatikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan kerja mereka.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.