Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wajib Pajak Daerah 2025 di Ruang Pertemuan Hotel Grand Raodah, Bontang Utara, Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, perhotelan, serta jasa parkir dengan tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan wajib pajak.
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bontang, Ahmad Suharto. Dalam sambutannya, ia menyoroti masih adanya tantangan dalam pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memperkuat pemungutan pajak melalui edukasi, pengawasan, dan penerapan sistem elektronik.
“Kami berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa taat pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujar Ahmad Suharto.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa bimtek ini menjadi bagian dari upaya pelayanan kepada wajib pajak agar lebih mudah dalam menjalankan kewajiban.
“Melalui bimtek ini, kami juga ingin menyamakan persepsi terkait kebijakan perpajakan terbaru, mengingat adanya regulasi perpajakan daerah yang baru,” jelas Syahruddin.
Ia menambahkan, secara teknis Bapenda telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman pemungutan pajak daerah.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi digital Bapenda Etam, yang memungkinkan masyarakat mendaftar, melaporkan, hingga membayar pajak secara daring. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal modern, termasuk bank, marketplace, dompet digital, dan QRIS, dilengkapi dengan notifikasi pengingat otomatis.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Suharto mengajak para pelaku usaha yang belum terdaftar agar dapat segera berpartisipasi aktif.
“Mari bersama-sama kita berkontribusi sesuai dengan peran kita masing-masing,” ujarnya.
Bimtek ini diikuti pengusaha restoran, hotel, dan jasa parkir se-Kota Bontang. Panitia menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bontang serta Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Bontang, Abdul Mu’iz.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
