Dailykaltim.co, Penajam – Di tengah perdebatan tentang efektivitas perpustakaan dalam mendorong minat baca masyarakat, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Aswar Bakri, menyatakan keyakinan penuh bahwa peran lembaga ini tidak hanya penting, tapi juga konstitusional.
Bukan sekadar pelengkap, perpustakaan adalah ujung tombak dari tanggung jawab negara dalam urusan literasi publik.
“Memang perpustakaan itu wilayah pelayanannya literasi. Itu sudah jadi amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007,” tegas Aswar.
Baginya, keberadaan perpustakaan bukanlah pilihan kebijakan yang bisa disesuaikan dengan kehendak anggaran. Justru sebaliknya, pengembangan layanan perpustakaan adalah bagian dari urusan pemerintahan wajib sebagaimana tercantum dalam regulasi tersebut. Artinya, setiap pemerintah daerah tak bisa berdalih atau menunda-nunda komitmen pada penguatan literasi.
“Pemerintah dalam hal ini, ini kan urusan wajib pemerintahan, bukan pilihan. Setiap daerah wajib melaksanakan, wajib. Harus menjamin,” katanya menekankan.
Lebih lanjut, Aswar mengutip salah satu frasa kunci dalam UU No. 43 Tahun 2007: “menjamin ketersediaan secara merata”. Frasa inilah, menurutnya, yang menjadi pekerjaan rumah besar seluruh stakeholder literasi di daerah. Sebab persoalannya bukan lagi ada atau tidaknya perpustakaan, melainkan apakah keberadaannya sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.
“Bahasa yang ada dalam undang-undang itu adalah ‘menjamin ketersediaan secara merata’,” ujarnya.
Ia mengakui, jika ditilik dari sisi angka, terdapat capaian yang bisa dibanggakan. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di PPU menunjukkan tren peningkatan. Begitu juga dengan tingkat kegemaran membaca masyarakat. Namun keberhasilan tersebut tidak bisa membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebab tantangan yang lebih besar justru tersembunyi di balik kata “merata” itu.
“Jadi saya bilang tadi di awal, kita lihat indeks IPLM kita, indeks pembangunan literasi masyarakat kita naik. Tingkat kegemaran membaca kita naik,” ungkap Aswar.
“Yang jadi PR-nya sekarang itu tadi, kata ‘merata’ itu,” imbuhnya.
Dengan nada tegas, Aswar menyatakan bahwa Dispusip harus menjadi garda terdepan dalam upaya ini. Ia menegaskan bahwa perpustakaan daerah—yang dipimpinnya—bukan hanya memiliki mandat kelembagaan, tapi juga legitimasi konstitusional sebagai leading sector pembangunan literasi publik.
“Jadi kalau seberapa yakin, harus yakin. Dan memang leading sektornya itu ada di kami, di perpustakaan,”katanya.
Namun Aswar juga tidak ingin menempatkan seluruh beban literasi hanya di pundak lembaga yang ia kelola. Ia menyadari bahwa ekosistem literasi sejatinya dibangun bersama, melalui kontribusi dari berbagai pihak—baik pemerintah, swasta, komunitas, hingga keluarga. Dalam konteks itu, perpustakaan hanyalah salah satu dari lima pilar utama dalam membangun kebiasaan membaca di tengah masyarakat.
“Perpustakaan ini seharusnya bukan hanya pemerintah saja. Banyak perpustakaan lain. Kalau kita mau kulik sebenarnya lebih jauh pertanyaan ini, sebenarnya perpustakaan itu adalah satu dari lima yang berperan dalam minat membaca ini,” jelas Aswar.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.