Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Gerakan Tanam Jagung Serentak, Wabup PPU Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur

11/07/2025 6:16 AM

Paser Siapkan Skema Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM

11/07/2025 6:09 AM

Kemenperin Dorong Hilirisasi lewat Pendidikan Vokasi

11/07/2025 6:02 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Gerakan Tanam Jagung Serentak, Wabup PPU Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur
  • Paser Siapkan Skema Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM
  • Kemenperin Dorong Hilirisasi lewat Pendidikan Vokasi
  • Gemaracana Nasional 2025 Resmi Ditutup
  • PP TUNAS: Langkah Indonesia Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Anak
  • Turnamen Sepak Bola Open 2025 Tanjung Batu Resmi Digelar
  • Wabup PPU Tekankan Transparansi Dalam Distribusi Bantuan Pertanian
  • Pakenoq Tawai Hadirkan Nilai Luhur dan Seni Dayak Kenyah
  • ICP Juni 2025 Naik, Dampak Ketegangan Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan
  • Penyelesaian Lahan Tol IKN Mandek, OIKN Minta Pemkab PPU Bentuk Timdu
  • Menko PMK Dorong Atlet Manfaatkan Beasiswa LPDP
  • Paser Tingkatkan Insentif Kader Posyandu dan Siapkan Dana Operasional Pusban
  • Kemenag Resmi Naikkan Tunjangan Guru PAI Non ASN
  • Diskominfo Kaltim Percepat Implementasi Internet Desa di Paser
  • Kemenpora Dukung ITDC Gelar Sport Tourism Internasional
  • Layanan Sandi Data BSSN Perkuat Sistem Digital Bontang
  • Agroforestri Jagung Dorong Hutan Sosial Jadi Lahan Produktif
  • Pemkab Kutim Fasilitasi Dialog FPBM-KASBI dan Perusahaan Sawit
  • Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030
  • Grand Final Pemilihan Duta Wisata Benuo Taka Tahun 2025
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Materi UU Tapera, Pemohon Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial

Redaksi Daily Kaltim06/08/2024 3:26 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pimpinan Sidang Mahkamah Konstitusi dalam sidang penduluan dalam Pengujian UU Tapera. (Foto: YouTube Kemendag)

Dailykaltim.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Sidang yang diadakan pada Senin (5/8/2024) ini menangani permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 86/PUUXXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Leonardo Olefins Hamonangan, seorang pegawai swasta, dan Ricky Donny Lamhot Marpaung, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut siaran pers dari MK, para pemohon merasa mengalami kerugian konstitusional yang dijamin oleh pengujian undang-undang, terutama terkait dengan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), frasa “atau” dan frasa “sudah kawin” pada ayat (3), serta Pasal 72 ayat (1) huruf e dan f dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Para pemohon mengungkapkan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut menimbulkan masalah baru bagi seluruh warga negara Indonesia, terutama bagi mereka sendiri, yang merasa rugi secara konstitusional akibat pengurangan pendapatan karena iuran Tapera. Hal ini diperparah oleh biaya hidup yang semakin meningkat dan potongan lainnya seperti iuran BPJS yang mengurangi pendapatan atau upah.

Ketidakjelasan dalam penentuan peserta Tapera, khususnya terkait frasa “atau” dan “sudah kawin,” menciptakan celah hukum yang memungkinkan individu yang belum menikah namun bekerja untuk memperpanjang kepesertaannya dengan alasan akan menikah di masa depan. Ketidakpastian hukum ini mengakibatkan perlakuan yang tidak adil terhadap pemohon dan tidak memberikan kepastian hukum.

Para pemohon berpendapat bahwa penggunaan frasa “sudah kawin” dalam program Tapera menyebabkan kekacauan dan ketidakadilan karena memberikan alternatif pilihan bagi peserta yang memungkinkan adanya penyalahgunaan program oleh masyarakat atau oknum. Mereka berpendapat bahwa Pasal 7 ayat (3) seharusnya cukup mensyaratkan usia minimal 20 tahun tanpa tambahan frasa tersebut.

Para pemohon juga merasa dirugikan oleh keberadaan program Tapera sesuai UU No. 4 Tahun 2016, karena beban finansial yang dirasakan di masa depan, terutama dengan kenaikan harga pangan yang dipengaruhi inflasi dan potensi ketidakstabilan politik. Mereka berkeyakinan bahwa program Tapera tidak mencerminkan prinsip welfare state, di mana pemerintah seharusnya tidak hanya bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga atas kesejahteraan rakyat.

Pemohon meminta MK untuk menyatakan bahwa ketentuan yang mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri menjadi peserta program Tapera bertentangan dengan UUD 1945. Mereka berargumen bahwa kewajiban tersebut membatasi kebebasan individu dan dapat membebani pekerja dengan penghasilan rendah. Pemohon mengusulkan agar keikutsertaan dalam program Tapera bersifat sukarela dan didasarkan pada kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga tidak memberatkan pekerja dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Makamah Konstitusi Tapera
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenperin Dorong Hilirisasi lewat Pendidikan Vokasi

11/07/2025 6:02 AM
Nasional

PP TUNAS: Langkah Indonesia Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Anak

11/07/2025 5:54 AM
Nasional

ICP Juni 2025 Naik, Dampak Ketegangan Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan

11/07/2025 5:30 AM
Nasional

Menko PMK Dorong Atlet Manfaatkan Beasiswa LPDP

11/07/2025 4:11 AM
Nasional

Kemenag Resmi Naikkan Tunjangan Guru PAI Non ASN

11/07/2025 3:51 AM
Nasional

Kemenpora Dukung ITDC Gelar Sport Tourism Internasional

11/07/2025 3:29 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
PPU

Gerakan Tanam Jagung Serentak, Wabup PPU Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur

By Redaksi Daily Kaltim11/07/2025 6:16 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan Gerakan Tanam Jagung Serentak di…

Paser Siapkan Skema Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM

11/07/2025 6:09 AM

Kemenperin Dorong Hilirisasi lewat Pendidikan Vokasi

11/07/2025 6:02 AM

Gemaracana Nasional 2025 Resmi Ditutup

11/07/2025 5:59 AM

PP TUNAS: Langkah Indonesia Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Anak

11/07/2025 5:54 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kutim Selenggarakan Seminar tentang Ancaman Mikroplastik

06/02/2025 5:26 AM

DP3AP2KB PPU Sosialisasikan Pentingnya Kesetaraan Gender di Pemerintahan Desa

26/08/2024 12:37 AM

Paser Tingkatkan Insentif Kader Posyandu dan Siapkan Dana Operasional Pusban

11/07/2025 3:59 AM
TERBARU

Gerakan Tanam Jagung Serentak, Wabup PPU Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur

11/07/2025 6:16 AM

Paser Siapkan Skema Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM

11/07/2025 6:09 AM

Kemenperin Dorong Hilirisasi lewat Pendidikan Vokasi

11/07/2025 6:02 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version