Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser resmi melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024, PPPK paruh waktu, serta CPNS Sekolah Kedinasan (IPDN). Acara pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan berlangsung di Pendopo Lou Bepekat dengan dihadiri Sekretaris Daerah, para pejabat daerah, serta jajaran ASN penerima SK.

Bupati Paser Fahmi Fadli dalam sambutannya menegaskan pentingnya momentum ini bagi para pegawai yang baru saja diangkat.

“Saudara para ASN dari PPPK yang dilantik hari ini sudah sepantasnya dan sepatutnya bersyukur mengingat dengan memperoleh nomor induk pegawai status saudara telah berganti dari honorer atau PTT menjadi ASN. Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Paser saya mengucapkan selamat telah dilantik menjadi ASN dan kami tentunya berharap peningkatan status ini wajib dibarengi atau diikuti dengan peningkatan kinerja yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan penataan tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi. Dari proses tersebut, sebanyak 444 orang ditetapkan sebagai PPPK tahap II dan 326 orang sebagai PPPK paruh waktu, sehingga total mencapai sekitar 770 orang.

Bupati Fahmi juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai. Ia menyoroti masih adanya temuan ASN yang terlambat, tidak masuk kerja, atau meninggalkan kantor saat jam kerja.

“Bapak Wakil Bupati melaporkan kepada kami, saat melakukan sidak di beberapa kantor/dinas/perangkat daerah bahkan di sekretariat, masih ada beberapa ASN dari P3K yang tidak disiplin baik itu terlambat, tidak masuk kerja, bahkan hilang di saat jam kerja. Saya berharap P3K yang ada kali ini tahap 2 tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta agar seluruh PPPK mengikuti arahan pimpinan di perangkat daerah masing-masing agar memahami tugas dan fungsinya.

“Ikuti apa yang menjadi arahan pimpinan saudara–saudara sekalian di perangkat daerahnya masing–masing, karena di pimpinan kalianlah saya beserta pak Wakil Bupati menitipkan apa yang menjadi visi misi kami 5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan, pemerintah daerah telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kinerja ASN, mulai dari penambahan insentif, ruang kerja yang nyaman, bimbingan teknis, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Saya ingin menyampaikan bahwa hak bapak ibu sudah diberikan bahkan berlebih tinggal apa yang menjadi kewajiban bapak ibu sebagai ASN dalam meningkatkan kinerja dalam rangka pembangunan di Kabupaten Paser lebih baik lagi bisa terwujud,” jelasnya.

Bupati juga membuka peluang bagi PPPK untuk berkarier lebih jauh.

“Kami hanya sementara di depan ini, PPPK dan PPPK paruh waktu dimungkinkan bisa berkarir di Pegawai Negeri Sipil jika bekerja dengan bersungguh–sungguh,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version