Dailykaltim.co, Samarinda – Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset, serta Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Samarinda mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025-2045 untuk mencapai visi, misi, dan arah pembangunan daerah.

Musrembang RPJPD 2025-2045 dibuka oleh Walikota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, di Hotel Mercure Jl. Mulawarman Samarinda pada Kamis (18/4/2024).

Dalam sambutannya, Walikota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menekankan pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan.

“Musrenbang ini bukan hanya sebagai platform untuk menyusun rencana pembangunan, tetapi juga sebagai tempat untuk membentuk komitmen dari semua pihak terkait di Kota Samarinda untuk mewujudkan visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan,” tegas Andi Harun.

“Visi ini menunjukkan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang unggul dalam sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur, serta memperkuat perannya sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi,” tambahnya.

Isu-isu strategis dalam Rancangan RPJPD Samarinda tahun 2025-2045 mencakup penguatan daya saing sumber daya manusia, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah, peran Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan daerah yang berdampingan dengan IKN, penguatan sosial budaya, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan TRI-CITY.

Andi Harun juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam konsultasi publik RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 melalui kuesioner sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan.

Dalam Musrenbang RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, dibahas permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang akan dijadikan acuan dalam RPJPD tersebut.

“RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Samarinda tahun 2025 – 2029, serta dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2025,” tambahnya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version