Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memfasilitasi rapat dengar pendapat antara Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutim dan sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Sejumlah perusahaan hadir dalam forum ini, antara lain PT Gunta Samba, PT Nusaraya Agro Sawit (NAS), PT Kalimantan Agro Nusantara (Kalianusa), PT Telen, dan PT Dinamika Prima Artha. Pemerintah daerah juga menghadirkan Wakil Bupati Mahyunadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Roma Malau, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ketua FPBM-KASBI Kutim, Andre, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan, bukan memperuncing konflik.
“Tidak ada hubungan industrial yang diajak untuk berkelahi. Yang ada adalah bagaimana membangun hubungan yang humanis dan harmonis,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi hubungan kerja di lapangan yang dinilainya menyerupai permainan kucing dan tikus antara buruh dan perusahaan.
“Padahal, perintah undang-undang adalah membangun hubungan yang harmonis dan tidak saling kejar-kejaran,” tambahnya.
Dalam penyampaiannya, Andre memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari pesangon yang belum dibayarkan akibat pemutusan hubungan kerja, hak cuti melahirkan, hingga belum terpenuhinya kesejahteraan karyawan.
“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi juga menyangkut isi perut. Kalau haknya tak diberikan, bagaimana mereka bisa makan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak-hak dasar pekerja meski belum ada keputusan pemutusan hubungan kerja yang berkekuatan hukum tetap.
“Jangan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap untuk memberi hak dasar pekerja,” katanya.
Pemerintah memberikan ruang bagi perwakilan perusahaan untuk menanggapi dan menyampaikan komitmennya. Masing-masing pihak sepakat menyelesaikan permasalahan sesuai waktu yang telah disepakati bersama.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk FPBM-KASBI yang dinilainya konsisten memperjuangkan hak pekerja.
“Terima kasih kepada perusahaan dan serikat buruh yang tidak pernah lelah menyuarakan aspirasi pekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mahyunadi menegaskan bahwa agenda tersebut tidak bermuatan politik, melainkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Kadang kalau pejabat turun, dikira politik. Padahal ini murni soal memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucapnya.
Ia meminta kedua belah pihak untuk menepati hasil kesepakatan yang telah dicapai. “Jangan ada yang mengingkari atau menghindar dari kesepakatan. Kalau diberi waktu 10 hari, ya harus diselesaikan dalam waktu itu. Yang penting investasi di Kutim tetap aman, dan hak buruh tetap diperjuangkan sesuai aturan,” tutupnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.