Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Gedung Awa Mangkuruku, Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romif Erwinadi, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya.

Dalam sambutannya, Asisten Romif menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atas upaya berkelanjutan dalam mendorong transformasi layanan surat-menyurat digital serta penerapan sistem kearsipan berbasis elektronik melalui aplikasi Srikandi.

“Mari kita apresiasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang terus semangat sehingga layanan surat menyurat di Kabupaten Paser dalam bentuk digital bisa terwujud,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser telah terealisasi sejak Oktober 2025, sesuai instruksi Bupati Fahmi. Implementasi ini disebut sebagai langkah strategis dalam mendukung program Paser Smart City, dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan hemat waktu.

Menurut Romif, penataan arsip menjadi bagian penting dari sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan transparan.

“Penataan arsip memiliki pengaruh dalam pelaksanaan pemerintahan, bahkan menjadi kunci terwujudnya Misi Pertama Kabupaten Paser, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh perangkat daerah, tetapi juga oleh pemerintahan desa, BUMD, perusahaan swasta, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, hingga perseorangan. Arsip yang tertata baik, kata dia, akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Romif mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi tersebut sebagai momentum memperkuat kesadaran pentingnya penataan arsip yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga berharap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser dapat terus mendorong perluasan penerapan layanan kearsipan digital dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Kita perlu menata arsip lebih baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan efisien,” ujarnya menutup sambutan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version