Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menertibkan reklame yang melanggar aturan melalui tim gabungan dari berbagai instansi pada Senin (17/02/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dimulai dari Kantor Satpol PP Kota Samarinda dan berlangsung lancar tanpa kendala.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Ali Fitri Noor, memimpin langsung penertiban bersama Kepala Satpol PP, Anis Siswantini, serta perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan instansi lainnya.
Ali Fitri Noor menegaskan bahwa penertiban ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata reklame di Samarinda.
“Hari ini kita menegaskan bahwa reklame yang masa tayangnya telah habis harus segera diperbarui. Selain itu, reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang juga harus ditertibkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penertiban untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak reklame.
“Mereka yang memasang reklame tentu mendapatkan manfaat promosi dan penghasilan dari iklan tersebut. Oleh karena itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah,” jelasnya.
Ali Fitri Noor berharap para pelaku usaha reklame dapat memenuhi kewajiban pajak mereka. “Pendapatan daerah dari pajak ini nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan layanan pemerintah,” tambahnya.
Tim penertiban terbagi dalam dua kelompok yang menyisir sejumlah titik di Kota Samarinda. Tim pertama bergerak di kawasan simpang Kesuma Bangsa, Jalan Bhayangkara, Awang Long, Jenderal Sudirman, KH Khalid, Pangeran Diponegoro, Abul Hasan, dan Agus Salim (Jembatan Baru). Sementara tim kedua menertibkan reklame di Jalan S Parman, Simpang Mall Lembuswana, Letjen Suprapto, Juanda, dan Pangeran Natasaru.
Penertiban ini diharapkan mampu menata kota agar lebih rapi serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh wilayah hukum Kota Samarinda.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.