Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko
  • Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja
  • Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser
  • PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah
  • Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga
  • NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional
  • Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global
  • Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi
  • Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital
  • Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus titanum Mekar di Kebun Raya Bogor
  • Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan
  • Dua Desa di Kukar Resmi Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
  • Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau
  • Program 150 Juta per RT Kukar Fokus Selesaikan Masalah Sosial Warga
  • Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi
  • Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Lolos ke Final Piala Asia 2026
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
  • RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan
  • Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba
  • RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Akses Grok Diputus Sementara akibat Penyalahgunaan Deepfake

Redaksi Daily Kaltim12/01/2026 8:33 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi pemutusan aplikasi Grok di media sosial. (Kementerian Komdigi RI)

Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara akses ke aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) – Grok. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menemukan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah menyatakan langkah tersebut sebagai upaya mitigasi risiko di ruang digital, terutama untuk melindungi perempuan dan anak dari eksploitasi seksual berbasis teknologi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai praktik pembuatan konten seksual nonkonsensual dengan teknologi deepfake sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat individu.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Meutya menyatakan pemerintah tidak menempatkan ruang digital sebagai wilayah tanpa regulasi. Menurut dia, penyalahgunaan kecerdasan artifisial untuk kepentingan pornografi palsu berpotensi mengancam keamanan publik, merusak privasi, serta melanggar nilai kemanusiaan.

Selain menghentikan akses Grok, Kemkomdigi juga meminta klarifikasi dari X sebagai pengelola platform. Pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan berdasarkan komitmen perbaikan yang disampaikan penyelenggara sistem elektronik tersebut.

Kebijakan pemutusan akses merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Aturan ini mewajibkan setiap platform digital memastikan layanannya tidak memuat atau memfasilitasi konten yang dilarang berdasarkan hukum Indonesia.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai langkah pemerintah tersebut sebagai respons yang proporsional. Ia menyebut Indonesia berpotensi menjadi pelopor dalam penegakan standar keamanan platform digital.

Menurut Alfons, pemblokiran dapat dibenarkan apabila sebuah platform terbukti menimbulkan ancaman serius, terutama terhadap kelompok rentan.

“Kalau memang sudah terbukti menimbulkan ancaman, terutama bagi anak-anak dan perempuan, lalu tidak diblokir, siapa yang akan menanggung kerusakan mental dan moral yang ditimbulkan?” ujar Alfons.

Ia menilai penyedia platform digital tidak dapat hanya mengedepankan kepentingan bisnis tanpa memperhatikan nilai etika dan hukum di negara tempat layanan tersebut beroperasi.

“Nilai-nilai moral tiap negara berbeda. Apa yang mungkin dianggap wajar di negara lain, belum tentu cocok di Indonesia. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk seluruh dunia,” tegasnya.

Alfons juga membandingkan Grok dengan sejumlah platform kecerdasan artifisial lain yang dinilai memiliki sistem pengamanan lebih ketat terhadap konten sensitif, sehingga tidak mudah disalahgunakan melalui perintah sederhana.

Pemutusan akses Grok—chatbot milik xAI yang dikembangkan oleh Elon Musk—menjadi penanda penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia. Kebijakan ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi di ruang digital tetap berada dalam koridor tanggung jawab sosial dan perlindungan hak warga negara.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional

09/02/2026 8:14 AM
Nasional

Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global

09/02/2026 7:59 AM
Nasional

Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi

09/02/2026 5:37 AM
Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital

09/02/2026 5:17 AM
Nasional

Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram

02/02/2026 7:46 AM
Nasional

Waspada Virus Nipah, Kemenkes Perketat Pengawasan Pintu Masuk Negara

02/02/2026 7:12 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

By Redaksi Daily Kaltim10/02/2026 6:56 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meresmikan Rumah Rehab Gizi (RRG) Stunting di Kecamatan…

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM

PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah

09/02/2026 1:21 PM

Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga

09/02/2026 12:53 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Dispertan PPU Gandeng IPB untuk Pembenahan Tanah Melalui Demonstration Plot

03/10/2024 11:11 AM

Reforma Agraria 2025 Prioritaskan Penerima DTKS Desil 1 dan 2

27/11/2025 9:38 PM

IKN Masuki Tahap Dua, Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Ditandatangani

04/11/2025 3:39 AM
TERBARU

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version