Dailykaltim.co, Kubar – Bappeda Litbang Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Konsultasi Publik untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat 1 lantai 2 Bappeda Litbang. Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka dan daring (Zoom Cloud Meeting), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Ketua DPRD Kubar dan pihak pemerintah serta non-pemerintah.
Kepala Bappeda, Yudianto Rihartono, membuka acara dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam perencanaan RKPD. Ia menekankan bahwa RKPD adalah dokumen vital sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026, serta untuk menjamin keterkaitan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dari konsultasi publik ini, Bupati FX. Yapan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen pada integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang konsisten. Yapan juga meminta agar kehadiran semua pihak bersifat konstruktif dan partisipatif demi pembangunan yang terarah dan akuntabel pada tahun 2026.
Sekretaris Bappeda Litbang, Florensius Steven, menambahkan bahwa pembangunan tahun 2026 adalah langkah lanjutan dalam rencana jangka menengah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Prioritas pembangunan akan fokus pada peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, ketahanan sosial, transformasi ekonomi berkelanjutan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Rumusan prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 meliputi enam poin utama yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi daerah, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pelayanan infrastruktur. Hasil akhir dari penyempurnaan Rancangan Awal RKPD akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Tahun 2026.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.