Dailykaltim.co – Pemerintah memulai pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025 pada Agustus hingga November mendatang. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) dan mengejar target eliminasi campak-rubella pada 2026 serta eradikasi polio.
Melalui koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BIAS 2025 akan menjangkau anak-anak sekolah dasar di seluruh Indonesia, termasuk yang belum bersekolah atau belum memperoleh imunisasi lengkap melalui puskesmas dan fasilitas kesehatan setempat.
“Imunisasi bukan hanya perlindungan individu, tetapi juga kunci menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Ini merupakan tanggung jawab bersama,” ujar dr. Gertrudis Tandy, Ketua Tim Kerja Imunisasi Bayi dan Anak Kemenkes RI dalam webinar Sosialisasi BIAS 2025, Kamis, 25 Juli 2025.
BIAS tahun ini menyasar beberapa kelompok usia sekolah dasar dengan jadwal vaksinasi yang disesuaikan. Anak kelas 1 SD (sekitar usia 7 tahun) akan menerima vaksin Campak-Rubella pada Agustus dan Difteri-Tetanus (DT) pada November. Sementara itu, anak kelas 2 SD (8 tahun) dijadwalkan menerima vaksin Tetanus-Difteri (Td) pada November. Untuk anak kelas 5 SD (11 tahun), vaksin HPV (Human Papilloma Virus) akan diberikan pada Agustus, diikuti dengan vaksin Td pada November.
Tahun ini, imunisasi HPV menjadi fokus utama sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Vaksin diberikan gratis kepada anak perempuan kelas 5 SD/MI atau sederajat sebagai dosis pertama, dan juga menyasar anak perempuan kelas 6 SD dan kelas 7 SMP yang belum mendapatkan vaksin melalui program imunisasi kejar tahun-tahun sebelumnya.
Anak perempuan berusia 9–15 tahun akan menerima dua dosis vaksin HPV. Bagi mereka yang tidak bersekolah, vaksinasi tetap bisa diakses melalui puskesmas terdekat. Sebelum vaksin diberikan, tenaga kesehatan akan melakukan pemeriksaan singkat untuk memastikan kondisi fisik anak, termasuk suhu tubuh, keluhan seperti batuk atau demam, serta riwayat alergi atau penggunaan obat tertentu. Jika tidak ditemukan kontraindikasi, vaksinasi akan dilakukan langsung di sekolah atau puskesmas sesuai jadwal.
Meskipun cakupan imunisasi nasional terus meningkat, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa PD3I masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun lalu, terjadi 56 Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di 16 provinsi, 131 KLB Difteri, 944 kasus Pertusis, 6 kasus Polio, dan 16 kasus Tetanus Neonatorum yang menyebabkan 27 kematian.
“Data ini menegaskan pentingnya meningkatkan cakupan imunisasi secara merata agar anak-anak terlindungi, sekaligus mencegah potensi wabah di masa depan,” kata dr. Gertrudis.
Keberhasilan pelaksanaan BIAS 2025 sangat ditentukan oleh peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kemenkes mengajak kolaborasi antara tenaga kesehatan, guru, orang tua, kader PKK, tokoh masyarakat, media, serta relawan dan komunitas untuk menyukseskan program ini. Masyarakat diimbau agar memastikan anak-anak memperoleh imunisasi sesuai jadwal, melengkapi imunisasi kejar jika tertunda, dan turut menyebarluaskan informasi edukatif mengenai manfaat imunisasi.
“BIAS bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ini adalah investasi nyata untuk masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, tangguh, dan produktif,” tegas dr. Gertrudis.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.