Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
  • PSSI Umumkan Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
  • BRIN Temukan Spesies Tanaman Baru Homalomena lingua-felis Endemik Sumatra Utara
  • Kemenkes Temukan Gejala Gangguan Mental pada Hampir 10 Persen Anak Indonesia
  • Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 hingga 24 Maret
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil hingga Lebaran
  • Bupati PPU Minta Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Pertanian
  • Dari Buah hingga Kayu, Kurma Dijuluki Pohon Kehidupan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Disdikbud Kutim Tegaskan Larangan Iuran Perpisahan Sekolah

Redaksi Daily Kaltim09/04/2025 1:51 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan larangan terhadap penarikan iuran perpisahan sekolah yang bersifat wajib dan membebani orang tua peserta didik. Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kutim terkait dugaan pungutan yang tidak proporsional di sejumlah satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan sekolah harus dilaksanakan secara sederhana dan inklusif, tanpa menimbulkan beban keuangan yang tidak wajar bagi orang tua siswa.

“Kalau sifatnya sukarela tidak apa-apa. Tapi kalau membebankan orang tua, itu yang tidak boleh,” ujarnya.

Salah satu laporan yang diterima menyebutkan bahwa terdapat sekolah yang menetapkan iuran hingga ratusan ribu rupiah, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua peserta didik. Menurut Mulyono, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Misalnya Rp 300 ribu mungkin ringan bagi sebagian orang tua, tapi sangat memberatkan bagi yang lain. Jangan sampai acara untuk bersenang-senang justru menimbulkan beban dan masalah baru,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kutim telah menerbitkan surat edaran terbaru yang memperkuat edaran sebelumnya yang telah dikirimkan pada Januari 2025. Surat tersebut menekankan bahwa kegiatan perpisahan bukan merupakan ajang kemewahan, melainkan momen untuk menampilkan hasil belajar dan potensi siswa secara sederhana.

“Perpisahan itu boleh, tapi jangan bermewah-mewahan. Kita ingin kegiatan ini menjadi ajang pendidikan, bukan ajang pertunjukan status sosial,” tegas Mulyono.

Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan memaksimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perpisahan.

Disdikbud Kutim juga menekankan bahwa larangan pungutan tersebut berlaku bagi seluruh sekolah, termasuk swasta. Meskipun intervensi pemerintah daerah terhadap sekolah swasta tidak sekuat terhadap sekolah negeri, Mulyono berharap seluruh penyelenggara pendidikan tetap memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

“Harapannya tetap sama, bagaimana kita bisa memberikan pendidikan terbaik tanpa membebani orang tua secara berlebihan,” jelasnya.

Dalam surat edaran yang disebarkan, Disdikbud Kutim juga mengimbau agar kegiatan perpisahan tidak dikemas dalam bentuk wisuda wajib, khususnya untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagai alternatif, satuan pendidikan diminta untuk menggelar kegiatan edukatif seperti pentas seni, pameran karya, atau bentuk kegiatan lainnya yang bersifat apresiatif dan tidak memerlukan biaya besar.

Selain itu, Mulyono menegaskan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam proses perencanaan kegiatan perpisahan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Apabila iuran telah terlanjur ditarik, sekolah diwajibkan menggelar rapat ulang dengan komite untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dana tersebut akan dikembalikan atau diikhlaskan.

“Kita harus ingat, tujuan utama pendidikan adalah membentuk masa depan anak-anak, bukan malah membuat orang tua mereka tertekan karena urusan iuran,” tutup Mulyono.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kutai Timur Pendidikan Perpisahan Sekolah
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H

12/03/2026 8:37 PM
Kutim

KNPI Kutim Gelar Street Run Ramadhan Feast, 250 Peserta Turun ke Lintasan

09/03/2026 3:36 PM
Kutim

Kutim Pindahkan TPA ke KM 5, Terapkan Sistem Sanitary Landfill

28/02/2026 4:24 AM
Kutim

Kutim Gandeng Sampoerna University, 10 Mahasiswa Raih Beasiswa 2026

28/02/2026 4:07 AM
Kutim

Gedung Posyandu Flamboyan Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Kutai Timur

25/02/2026 7:29 PM
Kutim

DLH Kutim Verifikasi Dugaan Air Keruh di Sungai Bendili, Tunggu Hasil Uji Lab KLH

23/02/2026 5:19 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

By Redaksi Daily Kaltim13/03/2026 7:17 AM

Dailykaltim.co – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM

KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

13/03/2026 7:02 AM

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025

13/03/2026 6:57 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Tingkatkan Kompetensi Guru dan Siswa Melalui Pelatihan Matematika GASING

15/10/2024 4:18 AM

Satpol PP dan Dishub Kota Samarinda Kerahkan Pendekatan Persuasif di SCP untuk Atasi Kemacetan

06/03/2024 11:52 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
TERBARU

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version