Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

30/10/2025 7:02 AM

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik
  • Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
  • Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil
  • Malam Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar Rayakan Kiprah Generasi Inspiratif
  • Pelatihan Ekspor Perkuat Kapasitas UMKM Paser Tembus Pasar Global
  • Bapelitbang PPU Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
  • Barang Bukti Narkoba 214 Ton Dimusnahkan di Mabes Polri
  • Canaya, Kopi Geotermal dari Kamojang yang Menembus Pasar Dunia
  • Indonesia Siapkan Pabrik Etanol Lokal untuk Wujudkan E10 pada 2027
  • Jamasan Pusaka: Menyucikan Warisan, Merawat Jiwa
  • Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
  • Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran
  • Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga
  • DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender
  • Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027
  • Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun dengan Pertimbangan Matang
  • Pameran Pusaka Nusantara Warnai Festival Dahau 2025 di Kutai Barat
  • PPU dan PEM Akamigas Cepu Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Bidang Energi dan Mineral
  • Berau Salurkan Hibah Rp285 Miliar, Tegaskan Transparansi Pengelolaan Keuangan
  • Wabup Paser Paparkan Nota Keuangan Raperda APBD 2026, Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Disdikbud Kutim Tegaskan Larangan Iuran Perpisahan Sekolah

Redaksi Daily Kaltim09/04/2025 1:51 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan larangan terhadap penarikan iuran perpisahan sekolah yang bersifat wajib dan membebani orang tua peserta didik. Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kutim terkait dugaan pungutan yang tidak proporsional di sejumlah satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan sekolah harus dilaksanakan secara sederhana dan inklusif, tanpa menimbulkan beban keuangan yang tidak wajar bagi orang tua siswa.

“Kalau sifatnya sukarela tidak apa-apa. Tapi kalau membebankan orang tua, itu yang tidak boleh,” ujarnya.

Salah satu laporan yang diterima menyebutkan bahwa terdapat sekolah yang menetapkan iuran hingga ratusan ribu rupiah, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua peserta didik. Menurut Mulyono, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Misalnya Rp 300 ribu mungkin ringan bagi sebagian orang tua, tapi sangat memberatkan bagi yang lain. Jangan sampai acara untuk bersenang-senang justru menimbulkan beban dan masalah baru,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kutim telah menerbitkan surat edaran terbaru yang memperkuat edaran sebelumnya yang telah dikirimkan pada Januari 2025. Surat tersebut menekankan bahwa kegiatan perpisahan bukan merupakan ajang kemewahan, melainkan momen untuk menampilkan hasil belajar dan potensi siswa secara sederhana.

“Perpisahan itu boleh, tapi jangan bermewah-mewahan. Kita ingin kegiatan ini menjadi ajang pendidikan, bukan ajang pertunjukan status sosial,” tegas Mulyono.

Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan memaksimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perpisahan.

Disdikbud Kutim juga menekankan bahwa larangan pungutan tersebut berlaku bagi seluruh sekolah, termasuk swasta. Meskipun intervensi pemerintah daerah terhadap sekolah swasta tidak sekuat terhadap sekolah negeri, Mulyono berharap seluruh penyelenggara pendidikan tetap memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

“Harapannya tetap sama, bagaimana kita bisa memberikan pendidikan terbaik tanpa membebani orang tua secara berlebihan,” jelasnya.

Dalam surat edaran yang disebarkan, Disdikbud Kutim juga mengimbau agar kegiatan perpisahan tidak dikemas dalam bentuk wisuda wajib, khususnya untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagai alternatif, satuan pendidikan diminta untuk menggelar kegiatan edukatif seperti pentas seni, pameran karya, atau bentuk kegiatan lainnya yang bersifat apresiatif dan tidak memerlukan biaya besar.

Selain itu, Mulyono menegaskan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam proses perencanaan kegiatan perpisahan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Apabila iuran telah terlanjur ditarik, sekolah diwajibkan menggelar rapat ulang dengan komite untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dana tersebut akan dikembalikan atau diikhlaskan.

“Kita harus ingat, tujuan utama pendidikan adalah membentuk masa depan anak-anak, bukan malah membuat orang tua mereka tertekan karena urusan iuran,” tutup Mulyono.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kutai Timur Pendidikan Perpisahan Sekolah
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

29/10/2025 4:00 AM
Kutim

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2025 Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi di Kutim

24/10/2025 4:47 AM
Kutim

Satgas MBG Kutim Seleksi Calon Mitra SPPG Wilayah 3T

22/10/2025 3:25 AM
Kutim

Pekan Raya Kutim Expo 2025, Dorong Penguatan Ekonomi dan Kreativitas Daerah

19/10/2025 11:01 PM
Kutim

Program Gratispol Internet Desa Resmi Hadir di 31 Desa Kutai Timur

17/10/2025 4:22 AM
Kutim

Kutim Gelar FGD Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi Maloy-Kaliorang

16/10/2025 3:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kaltim

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

By Redaksi Daily Kaltim30/10/2025 7:02 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM

Malam Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar Rayakan Kiprah Generasi Inspiratif

30/10/2025 6:17 AM

Pelatihan Ekspor Perkuat Kapasitas UMKM Paser Tembus Pasar Global

30/10/2025 6:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Ketimpangan Zonasi di PPU, DPRD Ingatkan Pemerintah Tidak Asal Gunakan Peta Lama

17/03/2025 7:15 AM

Pertimbangan Lokasi Fasilitas Anak, Lawe-Lawe Jadi Perhatian Utama

23/10/2024 10:42 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
TERBARU

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

30/10/2025 7:02 AM

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version