Dailykaltim.co, Penajam – Transformasi sistem kependudukan di Indonesia perlahan mengarah pada digitalisasi penuh. Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai mengenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai masa depan administrasi penduduk yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Walaupun itu baru kita kenalkan, karena bisa jadi beberapa tahun ke belakang tidak ada KTP fisik lagi, hanya menggunakan IKD, karena terkoneksi ke mana-mana dan juga mempermudah,” ujar Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
Pernyataan itu tidak berlebihan. IKD dirancang sebagai bentuk modern dari KTP elektronik yang kini dapat diakses langsung melalui gawai masyarakat. Melalui sistem ini, warga tidak hanya membawa identitasnya dalam bentuk kartu plastik, tapi juga dapat mengakses data kependudukan secara langsung dari aplikasi resmi.
Namun, penerapan IKD tentu tidak lepas dari tantangan. Waluyo menyebut, kendala utama justru terletak pada rendahnya pemahaman masyarakat terkait fungsi dan manfaat sistem digital ini.
“Karena ini baru, jadi hambatannya sebetulnya karena belum paham saja masyarakat apa fungsi dari IKD,”katanya.
Masyarakat, terutama di wilayah non-perkotaan, masih mengandalkan layanan administrasi konvensional. Akses terhadap perangkat digital, literasi teknologi, hingga kepercayaan terhadap sistem online menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, Disdukcapil PPU tak hanya fokus pada pencapaian angka, tapi juga edukasi publik secara menyeluruh.
“Upaya ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi secara digital,” ucap Waluyo.
Edukasi itu dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk sosialisasi di sekolah, kantor desa, hingga fasilitas umum seperti rumah sakit dan pusat layanan terpadu. Tujuannya adalah agar masyarakat terbiasa dengan penggunaan teknologi dalam pengurusan administrasi, sekaligus memahami bahwa IKD bukan sekadar pengganti KTP fisik, tapi bagian dari sistem layanan yang lebih luas.
Menurut Waluyo, bagi mereka yang sudah terbiasa, penggunaan IKD jauh lebih praktis dan efisien dibanding metode lama. Masyarakat tak perlu lagi membawa kartu fisik, tak khawatir kehilangan, dan dapat mengakses datanya kapan saja.
“Tetapi kalau yang paham, sebenarnya jauh lebih mudah menggunakan IKD,” katanya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.