Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan menargetkan pembentukan bank sampah baru setiap tahunnya.
Kepala DLH PPU, Safwana, menyatakan bahwa selain mengembangkan unit baru, pihaknya juga berkomitmen untuk menghidupkan kembali bank sampah yang vakum agar kembali aktif dan berdaya guna.
“Target kami setiap tahun itu ada penambahan 3–5 bank sampah yang didorong,” ujar Safwana saat ditemui di kantornya.
Langkah ini merupakan bagian dari roadmap pembangunan lingkungan daerah yang telah disusun DLH hingga 2026. Dalam dokumen perencanaan tersebut, PPU berkomitmen untuk memperluas cakupan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan membentuk bank sampah di setiap desa dan kelurahan yang belum tersentuh, serta memperkuat keberadaan bank sampah lama agar lebih berkelanjutan.
“Di dalam roadmap kita tercantum itu untuk menambah bank sampah unit dengan memberdayakan masyarakat,” jelas Safwana.
Bank sampah selama ini dinilai menjadi salah satu ujung tombak pengelolaan sampah secara mandiri, terutama dalam aspek pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Model ini memungkinkan warga memilah sampah organik dan anorganik, menyetorkannya ke unit bank sampah, lalu menukarnya dengan insentif ekonomi seperti uang tunai, sembako, hingga kredit kebutuhan dasar.
Namun, dari total sekitar 200 bank sampah yang tercatat di PPU, hanya separuhnya yang aktif secara reguler. Kondisi ini mendorong DLH untuk melakukan pembinaan ulang terhadap unit yang sempat berhenti atau vakum karena berbagai alasan, seperti minimnya partisipasi warga, pergantian pengurus, atau kendala sarana dan prasarana.
“Kita tetap mendorong bank sampah yang tidak jalan ini agar aktif kembali, karena mereka sangat membantu,”kata Safwana.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.