Dailykaltim.co, Kukar – Dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara resmi ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penetapan ini memperluas cakupan wilayah perlindungan habitat pesut Mahakam, mamalia air endemik Sungai Mahakam yang populasinya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Informasi penetapan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH Rasio Ridho Sani saat kunjungan kerja ke kawasan konservasi perairan Mahakam, Sabtu (7/2/2026). Pada agenda tersebut, Rasio membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, disaksikan unsur pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua desa yang ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam yakni Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman. Penetapan ini melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah lebih dahulu masuk dalam wilayah desa konservasi pesut Mahakam.
Rasio menjelaskan, pesut Mahakam merupakan satwa endemik yang kini masuk kategori kritis karena populasinya terus mengalami penurunan. Kondisi tersebut membuat upaya perlindungan habitat menjadi perhatian berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas ekonomi di kawasan perairan Mahakam perlu memperhatikan prinsip keberlanjutan. Kegiatan seperti perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan, hingga pariwisata dinilai berpotensi memengaruhi habitat pesut apabila tidak dikelola secara hati-hati.
“Penguatan pengelolaan sampah dan limbah harus menjadi prioritas untuk menjaga kualitas perairan dan mencegah pencemaran yang mengancam satwa air. KLH juga membuka akses pelaporan pencemaran lingkungan, dan jika ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Program desa konservasi juga diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan lingkungan. Pendekatan ini dilakukan melalui edukasi lingkungan, penguatan ekonomi berbasis ekowisata, serta pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem sungai.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Ahyani Padianur Diani menyatakan pemerintah daerah akan mendukung pengelolaan konservasi di wilayah Sungai Mahakam melalui koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan.
“Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Kukar untuk melindungi satwa endemik Sungai Mahakam. Namun semua itu tidak akan berjalan tanpa kerja sama semua pihak. Kami siap berkolaborasi agar Pesut Mahakam tetap lestari dan dapat berkembang biak di perairan Mahakam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, desa-desa di sepanjang Sungai Mahakam didorong untuk menjaga kebersihan perairan, membatasi penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak lingkungan, serta mengembangkan potensi wisata berbasis konservasi.
Penetapan dua desa tersebut menambah cakupan wilayah konservasi pesut Mahakam di Kutai Kartanegara, seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan satwa endemik dan kelestarian ekosistem Sungai Mahakam.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
