Dailykaltim.co, Kaltim – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) kembali menggelar jumpa pers untuk membahas langkah konkret pembangunan hijau melalui Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Acara ini berlangsung di Hotel Aston Samarinda dan menghadirkan dua narasumber kunci, yakni Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Daddy Ruhiyat, serta Staf PMU Sub Nasional FCPF-CF Biro Ekonomi, Khairul Fadly.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada media dan narasumber yang hadir.
“Terima kasih teman-teman media yang sudah hadir. Hari ini kita membahas program FCPF-CF yang tidak hanya menjadi kebanggaan Kaltim, tapi juga yang pertama di Asia Pasifik. Mari simak pemaparan para narasumber dan diskusi bersama,” ucap Faisal.
Daddy Ruhiyat menjelaskan bahwa Kalimantan Timur telah memulai perjalanan panjang menuju pembangunan hijau sejak lebih dari satu dekade lalu. Sejak 2010, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen kuat melalui regulasi dan kebijakan yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kaltim adalah salah satu provinsi yang mengadopsi REDD+ untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan. Dengan program ini, kami berharap dapat menekan angka deforestasi dan degradasi hutan secara signifikan,” ujar Daddy.
Program pembangunan hijau ini, lanjutnya, bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berdampak langsung pada masyarakat.
Khairul Fadly memaparkan bahwa dana kompensasi penurunan emisi karbon telah mulai disalurkan ke rekening 441 desa di Kalimantan Timur melalui mekanisme Bank Dunia. Dana ini dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi gas rumah kaca di masing-masing desa.
“Setiap desa di Kaltim rata-rata menerima Rp240 juta, kecuali di Kutai Kartanegara di mana desa penerima lebih banyak, sehingga setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta,” jelas Khairul.
Selain itu, sebanyak 143 kelompok masyarakat dan tujuh kelompok masyarakat hukum adat juga menerima manfaat dana karbon. Total dana yang disalurkan pada 2024 mencapai Rp150 miliar.
Program FCPF-CF tidak hanya menegaskan komitmen Kaltim terhadap pembangunan hijau, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat desa dan kelompok adat yang terdampak.
“Program ini adalah wujud nyata dari keberlanjutan pembangunan hijau yang memberikan manfaat ekonomi langsung, sekaligus mendorong desa-desa untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Khairul.
Program FCPF-CF menjadi bukti nyata bahwa Kalimantan Timur tidak hanya memimpin di tingkat nasional, tetapi juga menjadi percontohan di Asia Pasifik dalam hal pembangunan hijau berbasis komunitas. Dukungan regulasi, pengelolaan tata kelola lahan yang baik, serta distribusi manfaat ekonomi menjadikan Kaltim sebagai model keberlanjutan yang patut diapresiasi.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.