Dailykaltim.co, Penajam – Kesadaran nelayan terhadap pentingnya perlindungan sosial dan asuransi kerja dinilai masih rendah. Meski sempat mendapatkan fasilitas asuransi dari pemerintah pada 2019, sebagian besar nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak melanjutkan kepesertaannya secara mandiri ketika program subsidi berakhir.
“Sebenarnya, terkait perlindungan kelompok rentan, termasuk nelayan ini, di tahun 2019 itu kalau tidak salah ada asuransi nelayan yang preminya dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU, Lomo Sabani, saat ditemui pekan ini.
Lomo menjelaskan bahwa program asuransi yang disubsidi tersebut awalnya bertujuan untuk mendorong kesadaran para nelayan terhadap pentingnya perlindungan kerja. Pemerintah berharap melalui pembiayaan premi di awal, para nelayan bisa terdorong untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri di tahun-tahun berikutnya.
“Kemudian, di tahun selanjutnya mestinya diteruskan,” katanya.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Setelah masa subsidi berakhir, banyak nelayan yang memilih tidak memperpanjang kepesertaan mereka dalam program asuransi tersebut. Lomo menyebut fenomena ini sebagai salah satu indikator lemahnya literasi perlindungan kerja di kalangan nelayan.
“Kenapa dibayarkan pemerintah? Itu sebagai pemancing atau stimulus agar mereka sadar akan asuransi ini dan bisa mandiri,” ujarnya.
Menurut Lomo, saat ini perlindungan yang dimiliki nelayan di PPU hanya terbatas pada program BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Namun BPJS tersebut hanya mencakup layanan kesehatan dasar, tanpa perlindungan terhadap kecelakaan kerja di laut maupun risiko kematian akibat aktivitas penangkapan.
“Tetapi mereka banyak yang tidak melanjutkan. Jadi yang mereka terima hanya BPJS yang dibayarkan pemerintah daerah, hanya itu tanggungannya. Kalau kecelakaan kerja, tidak dapat,” tegas Lomo.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam upaya memperluas perlindungan sosial kepada kelompok rentan di sektor kelautan dan perikanan. DKP PPU sendiri mengakui bahwa program perlindungan nelayan saat ini belum menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran secara konsisten.
Minimnya alokasi anggaran dan belum adanya regulasi khusus di tingkat kabupaten membuat pelaksanaan program perlindungan ini tidak berkelanjutan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.