Dailykaltim.co, Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi dan rapat kerja terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diadakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar, kawasan Timbau Tenggarong. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran KIM dalam pembangunan daerah di era digital sekaligus menyelaraskan regulasi terbaru.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, Sopyan Agus, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi perubahan regulasi yang signifikan. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 menggantikan Peraturan Nomor 8 Tahun 2019, termasuk perubahan nomenklatur menjadi “Kementerian Komunikasi Digital RI” dan nama Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat.
“Perubahan regulasi ini membawa implikasi besar terhadap penyelenggaraan KIM di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memperbarui pemahaman tentang peran dan fungsi KIM agar lebih relevan dengan kebutuhan era digital,” ujar Sopyan.
Dalam rapat tersebut, peserta dari 13 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Tenggarong, serta sejumlah KIM seperti KIM Desa Rapak Lambur, KIM Terang Tanah, hingga KIM East Borneo Film, berdiskusi mengenai strategi pengembangan yang lebih efektif. Selain itu, dilakukan validasi data KIM serta pengumpulan informasi terbaru untuk mendukung pengelolaan yang lebih baik.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar, Hermawan, menyoroti hak dan kewajiban anggota KIM berdasarkan regulasi baru. Ia menegaskan bahwa KIM tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kreativitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“KIM memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengakses informasi yang relevan, membangun kreativitas, serta memperkuat partisipasi dalam pembangunan daerah. Harapannya, KIM di Kukar semakin berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan,” tutur Hermawan.
Pertemuan berlangsung interaktif, dengan peserta memberikan masukan terkait implementasi KIM di lapangan. Fokus pembahasan meliputi strategi digitalisasi dan peran KIM dalam mendukung pembangunan Kukar yang berbasis informasi dan komunikasi.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, KIM diharapkan mampu menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Diskominfo Kukar optimis, langkah ini akan membawa KIM menjadi pilar strategis di era transformasi digital.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.