Dailykaltim.co – Untuk menyusun kebijakan yang tepat mengenai pembiayaan pendidikan di Indonesia, khususnya terkait alokasi Anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan”.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menekankan bahwa pendidikan memegang peran penting dalam pembangunan bangsa dan memerlukan dukungan kebijakan yang lebih berpihak dalam hal pembiayaan program prioritas.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat Konstitusi serta UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni pemenuhan alokasi 20 persen Anggaran Pendidikan dari APBN. Komitmen ini telah dijalankan sejak 2009,” kata Suharti.
Pada tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), dan pos pembiayaan lainnya. Dari total anggaran tersebut, Kemendikbudristek mengelola Rp98,99 triliun, sekitar 14,88 persen dari keseluruhan Anggaran Pendidikan.
“Kemendikbudristek juga memiliki peran dalam penetapan kebijakan DAK Fisik dan Non Fisik, terutama dalam perbaikan sarana prasarana, bantuan operasional satuan pendidikan, serta tunjangan guru,” tambah Suharti.
Suharti juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, Anggaran Pendidikan diproyeksikan mencapai Rp722,6 triliun, setara dengan 20 persen dari Belanja Negara yang diperkirakan sebesar Rp3.613,1 triliun. Peningkatan anggaran ini mencapai Rp57,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun anggaran meningkat, reformulasi kebijakan pembiayaan tetap dibutuhkan karena sebagian besar anggaran belum dialokasikan ke Kementerian dan Lembaga (K/L).
Pada RAPBN 2025, Kemendikbudristek menerima alokasi sebesar Rp83,2 triliun, atau sekitar 11,5 persen dari total Anggaran Pendidikan, yang turun Rp15,7 triliun dari alokasi tahun 2024. Meski demikian, Suharti tetap optimis alokasi ini akan bertambah seiring dengan banyaknya kegiatan prioritas yang membutuhkan pembiayaan, termasuk belanja wajib.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menekankan kekhawatiran Komisi X terhadap kemungkinan adanya pemotongan Anggaran Pendidikan dalam APBN, namun menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan alokasi sebesar 20 persen sesuai dengan amanat undang-undang. “Kami akan terus berjuang agar alokasi 20 persen ini tetap terjaga hingga akhir masa jabatan kami,” tegas Syaiful.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.