Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam pelaksanaan perbaikan jalan.
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Khairudin, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam penggunaan anggaran serta memastikan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas.
Khairudin menjelaskan bahwa pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah daerah dan BBPJN Kaltim sangat penting untuk menghindari pengeluaran anggaran yang tidak efisien, terutama saat kedua pihak memiliki rencana perbaikan di wilayah yang sama.
“Kalau pembebanan anggaran, yang terpenting anggaran itu tidak tumpang tindih menurut hasil diskusi kami,” jelasnya.
Ia mencontohkan situasi di mana Dinas PUPR PPU merencanakan perbaikan jalan, sementara BBPJN Kaltim juga berencana melakukan perbaikan di wilayah yang sama dalam waktu dekat. Situasi ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran jika tidak dikoordinasikan dengan baik.
“Umpamanya, dalam satu bulan ini akan dilakukan perbaikan oleh balai, nah terus kami juga melakukan perbaikan, itu kan tumpang tindih,” tambahnya.
Namun, jika tidak ada kepastian kapan BBPJN Kaltim akan melakukan perbaikan, Dinas PUPR PPU tetap akan mengambil langkah preventif dengan melakukan penutupan atau penambalan jalan yang rusak untuk memastikan keselamatan masyarakat.
“Tetapi, kalau memang belum dapat informasi kapan dilakukan perbaikan oleh BBPJN Kaltim, yah kami mengantisipasi agar jalan itu tidak mengandung risiko, caranya kita lakukan penutupan atau penambalan,” tutup Khairudin.
Koordinasi yang baik diharapkan dapat meminimalkan risiko bagi pengguna jalan serta mengoptimalkan anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan di PPU.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.