Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim menggelar rapat evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Kamis, 5 Juni 2025, di Ruang Rapat Bappeda Kutim.
Rapat ini menghadirkan perwakilan perangkat daerah, pemangku kepentingan, hingga elemen masyarakat, sebagai bagian dari upaya bersama mengevaluasi capaian program KLA sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
DP3A menghadirkan Sumadi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber. Kehadirannya memberikan panduan teknis dan perspektif kebijakan yang memperkuat pembahasan. Sementara itu, Purno Edi selaku Perencana Ahli Muda Bappeda mewakili Ketua Gugus Tugas KLA Kutim saat membuka rapat secara resmi.
Dalam sambutannya, Purno menyoroti pentingnya evaluasi sebagai langkah berkelanjutan dalam menjaga status Kutim sebagai Kabupaten Layak Anak. Ia mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid.
“Ketika kita sudah mendapat nilai baik, mempertahankannya justru yang lebih sulit. Ini menjadi tugas kita bersama, seluruh perangkat daerah, tanpa terkecuali,” ujar Purno.
Plh Kepala DP3A Kutim, Rita Winarni, menegaskan bahwa RAD KLA merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak.
“Dokumen ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi bukan sekadar mengukur pencapaian, tetapi juga menggali tantangan serta menyusun rekomendasi berbasis data untuk perbaikan program.
“Hasil evaluasi akan dituangkan dalam sebuah laporan yang akan menjadi dasar perbaikan program, penyusunan anggaran, dan kebijakan daerah terkait KLA,” tambah Rita.
DP3A Kutim juga memaparkan hasil evaluasi administratif mandiri dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Evaluasi mandiri mencatat skor 872,87 poin, sementara verifikasi administrasi oleh Pemprov Kaltim menghasilkan 816,40 poin dari total 1.000 poin.
“Hasil evaluasi mandiri mencatat angka 872,87 poin, sementara verifikasi administrasi oleh Pemprov Kaltim mencatat 816,40 poin dari total 1000 poin,” urainya.
Melalui forum ini, Rita berharap pemerintah daerah dapat menilai program secara lebih objektif dan menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap hak dan kebutuhan anak di Kutim.
Evaluasi ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan demi terwujudnya Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak secara optimal. Pemerintah menilai keberhasilan program ini sebagai fondasi penting dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.