Dailykaltim.co – Pemerintah terus menggalakkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah resmi. Dalam forum Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di Jakarta, Minggu, 6 Juli 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menggarisbawahi urgensi pelaporan pernikahan, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak meniru pola hidup budaya Barat yang mulai meninggalkan institusi perkawinan.
Menag mencontohkan rendahnya angka pernikahan di negara-negara seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada, yang memicu pemerintah setempat memberikan berbagai insentif agar warga tetap menikah dan memiliki anak.
“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.
Ia juga membagikan pengalamannya saat berada di Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah menjadi hal lumrah.
“Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Menag menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan resmi di Indonesia. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan nikah demi perlindungan hak-hak keluarga.
“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.
Ia juga menanggapi adanya anggapan bahwa faktor ekonomi menjadi penghalang pencatatan pernikahan. Menag menyatakan bahwa pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam juga menjalankan program nikah massal gratis yang memberikan fasilitas lengkap, mulai dari busana pengantin hingga mahar.
Program tersebut, menurut Menag, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Menag menegaskan bahwa pernikahan memiliki dimensi budaya yang kuat dan mencerminkan jati diri bangsa. Ia mengimbau masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma di Indonesia.
“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.