Dailykaltim.co, Penajam – Upaya Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendongkrak realisasi pembayaran pajak secara digital terus digencarkan. Salah satunya melalui kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU dengan Bank Kaltimtara, sejumlah bank lokal, dan Bank Indonesia.
“Makanya kita bekerjasama dengan Bank Kaltimtara, berkolaborasi juga dengan perbankan yang ada di sini, dan BI juga. Itu terus mendongkrak bagaimana peningkatan digitalisasi pembayaran pajak,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.
Upaya digitalisasi ini tidak hanya menyasar sektor pajak, tetapi juga mulai diperluas ke ranah retribusi, seperti pengelolaan pasar.
“Bahkan ke depan, kita berharap pembayaran secara digital ini bukan hanya untuk pajak, tetapi retribusi juga, seperti di pasar, itu kita dorong,” katanya.
Langkah konkret dalam realisasi program ini telah dijalankan. Salah satunya adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor retribusi pasar.
“Kemarin kita bekerjasama dengan Bank Kaltimtara untuk retribusi pasar itu menggunakan QRIS. Artinya, selain meminimalisir los, juga lebih kepada penguatan data,” jelas Hadi.
Menurut dia, realisasi pembayaran pajak digital di PPU sepanjang tahun lalu telah mencapai 50 persen. Meski demikian, angka tersebut masih dianggap setengah jalan dari target ideal yang dicanangkan.
“Tahun kemarin, realisasi pembayaran pajak melalui digital kita di angka 50 persen, masih separuh. Target kita 100 persen,” tegas Hadi.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.