Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia, melalui lima kementerian dan lembaga, sepakat memperkuat sinergi dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini akan membantu menyelesaikan berbagai masalah terkait pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” kata Nusron.
Penandatanganan dilakukan oleh para menteri terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala BIG, Muh. Aris Marfai; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan.
Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menangani tiga masalah utama: Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan perencanaan tata ruang.
“Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi dengan Bapak/Ibu sekalian? Ini terkait dengan tiga permasalahan utama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti proyek ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) yang saat ini didanai oleh Bank Dunia. Proyek ini awalnya melibatkan tiga kementerian/lembaga, tetapi kemudian ditambah dengan dua kementerian lainnya untuk mengatasi masalah terkait kawasan hutan dan transmigrasi.
Mendagri Tito Karnavian sepakat bahwa kepastian tata ruang sangat penting untuk mendukung program pemerintah dan dunia usaha. Ia mengingatkan bahwa masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum terselesaikan masih menjadi kendala.
“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi,” jelas Tito.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, memberikan apresiasi terhadap inisiatif kerja sama ini, yang diharapkannya dapat menyelesaikan persoalan transmigrasi.
“Betul sekali bahwa persoalan utama dalam transmigrasi adalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta ketidaksesuaian tata ruang,” katanya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, antara lain percepatan pendaftaran tanah, pencegahan dan penanganan masalah agraria, dukungan terhadap program strategis nasional, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Dalam acara ini, hadir Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II, serta pejabat terkait lainnya dari Kementerian ATR/BPN. Keberhasilan sinergi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.