Dailykaltim.co, Tenggarong – Peningkatan sumber daya manusia merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yang sejalan dengan visi misi Edi Damansyah dan Rendi Solihin dalam program Kukar Idaman. Fokus utamanya adalah membangun SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
Salah satu program unggulan adalah beasiswa tematik atau kerjasama melalui Beasiswa Kukar Idaman. Beasiswa ini diberikan kepada penerima hingga menyelesaikan pendidikan maksimal 8 semester atau 4 tahun.
Pemkab Kukar telah bekerja sama dengan berbagai universitas dan perguruan tinggi untuk mendukung program ini, termasuk Telkom University Bandung, Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta, Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), dan Politeknik Akademi Teknik Mesin Industri (ATMI) Surakarta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa beasiswa kerjasama ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan SDM di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pada tahun 2024, Kesra Kukar menyediakan kuota bagi 200 penerima beasiswa, masing-masing mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp 150 juta.
“Beasiswa kerjasama ini disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah, oleh karena itu disebut beasiswa kerjasama tematik,” kata Dendy pada Rabu (29/5/2024).
Dendy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim mahasiswa dari Kukar ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta untuk memenuhi kebutuhan sarjana di bidang pertanahan yang masih minim di Kukar.
Selain itu, mahasiswa juga dikirim ke Universitas Islam Indonesia, khususnya di fakultas psikologi, untuk mengatasi kekurangan lulusan psikolog, mengingat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kerjasama dengan Universitas Telkom Bandung bertujuan melahirkan SDM Kukar yang ahli di bidang informatika, sehingga mampu mengatasi masalah blank spot di sejumlah kecamatan.
“Jadi ketika mereka lulus, mereka akan ditempatkan di dinas sesuai dengan kebutuhan. Sudah ada perjanjian yang ditandatangani penerima beasiswa bahwa mereka wajib mengabdi selama 5 tahun,” kata Dendy menutup penjelasannya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.