Dailykaltim.co – PT Pertamina (Persero) membantah tudingan terkait pencampuran bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dengan Pertalite serta menegaskan bahwa Pertamax yang beredar telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan klarifikasi tersebut melalui keterangan resmi pada Selasa (25/2/2025). Ia menyoroti adanya kesalahpahaman dalam menafsirkan pemaparan Kejaksaan Agung.
Menurut Fadjar, isu yang disoroti Kejaksaan Agung berkaitan dengan pembelian RON 90 dan RON 92, bukan mengenai pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. RON 90, yang merupakan bahan bakar dengan nilai oktan 90, dikenal sebagai Pertalite dalam produk Pertamina, sementara RON 92 adalah Pertamax.
Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang beredar di masyarakat telah melalui pengujian dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertanggung jawab dalam memverifikasi ketepatan spesifikasi produk BBM yang beredar.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucapnya.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pemberitaan yang mengaitkan dugaan pencampuran Pertalite menjadi Pertamax. Isu tersebut berawal dari pernyataan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian RON 92, meskipun faktanya yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian diolah melalui proses blending di storage atau depo untuk meningkatkan kadar oktannya menjadi RON 92, yang merupakan praktik tidak diperbolehkan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.