Dailykaltim.co, Penajam – Perubahan slogan atau maskot daerah bukan perkara sepele. Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengingatkan agar wacana penggantian slogan “Serambi Nusantara” menjadi “Gerbang Ibu Kota” tidak hanya dijalankan sebagai upaya citra, tetapi juga ditopang oleh dasar hukum yang kuat dan perencanaan anggaran yang efisien.
“Saya kira apapun itu, karena slogan menyangkut penganggaran dan pembiayaan yah mesti disiapkan alas hukumnya supaya anggaran yang keluar untuk membranding itu efisien,” ujar Syahrudin kepada wartawan usai mengikuti agenda pembahasan kebijakan daerah.
Menurutnya, perubahan identitas daerah dalam bentuk slogan atau maskot bukan sekadar soal estetika atau simbolik. Di dalamnya terdapat konsekuensi logis berupa belanja anggaran, penyesuaian dokumen perencanaan, hingga penyelarasan program komunikasi publik dan promosi daerah.
Karena itu, Syahrudin meminta agar setiap bentuk perubahan identitas tersebut tidak dijalankan secara sepihak ataupun impulsif. Ia menegaskan perlunya penyusunan produk hukum formal seperti peraturan bupati (Perbup) atau bahkan peraturan daerah (Perda), agar anggaran yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan tidak memicu perdebatan di kemudian hari.
“Kita harus membuat produk hukum-nya, enggak bisa dibiarkan begitu saja. Apapun slogan yang kita buat harus ada pijakan hukumnya. Menurut informasi kan sudah ada Perbupnya terkait Serambi Nusantara,” lanjutnya.
Syahrudin menjelaskan bahwa keberadaan slogan “Serambi Nusantara” sendiri selama ini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati. Karena itu, jika pemerintah daerah ingin mengganti slogan tersebut dengan “Gerbang Ibu Kota”—yang dianggap lebih kontekstual dengan posisi PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN)—maka prosesnya harus dimulai dengan mencabut atau merevisi regulasi sebelumnya.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.