Dailykaltim.co, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan capaian tertinggi di Kalimantan Timur dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski angka tersebut belum memenuhi target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, Disdukcapil PPU menyebut progres daerahnya tetap menjadi yang terdepan di antara 10 kabupaten dan kota di provinsi ini.
“Jumlah pasti pengguna IKD sudah 14 persen dari total wajib KTP. Jadi jumlah wajib KTP kita 140.750,” ujar Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, saat ditemui di ruang kerjanya.
IKD merupakan bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk elektronik yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data pribadi warga dalam satu sistem aplikasi. Program ini digagas sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, dan ditargetkan mencakup 30 persen penduduk wajib KTP di setiap daerah pada tahun 2024.
Namun kenyataannya, belum satu pun daerah di Kalimantan Timur mampu menembus angka tersebut.
“Nah, 14 persen dari jumlah itu sudah IKD. Alhamdulillah se-Kaltim, PPU yang tertinggi,” ungkap Waluyo.
Dengan kata lain, sekitar 19.700 penduduk PPU dari total 140.750 jiwa yang wajib KTP telah memiliki IKD. Capaian ini menempatkan PPU di posisi paling atas dalam tingkat realisasi se-Kaltim, meski secara nasional seluruh daerah masih bergulat dalam mengejar angka yang ditargetkan.
“Se-Kaltim pun juga belum ada yang mencapai target nasional. Namun saat ini, yang tertinggi (realisasinya) PPU,” tegasnya.
Waluyo menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya aktif Disdukcapil PPU dalam melakukan sosialisasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Salah satu strategi yang dijalankan adalah pelayanan jemput bola ke instansi pemerintah, sekolah, dan desa-desa, guna mempercepat proses pendaftaran dan aktivasi IKD.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.