Dailykaltim.co, Penajam – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengembangkan kawasan wisata Pantai Nipah-Nipah masih berada di fase awal.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati Latief menyebutkan bahwa proses pengembangan belum dapat dilanjutkan lantaran proses appraisal atau penilaian lahan belum rampung.
“Terkait Pantai Nipah-Nipah, kemarin ada pembukaan lahan, tapi progresnya baru sampai tahap appraisal tahun ini. Jadi untuk perkembangan lebih lanjut, saat ini masih dalam tahap pengajuan appraisal,” kata Andi.
Appraisal ini menjadi tahapan penting untuk menentukan nilai lahan yang akan dibebaskan pemerintah daerah guna kepentingan pengembangan kawasan wisata. Setelah proses penilaian ini selesai, Disbudpar baru akan melakukan langkah berikutnya, termasuk komunikasi resmi dengan para pemilik lahan.
“Setelah appraisal selesai, baru disampaikan ke pihak yang memeriksa lahan. Kalau ditanya ada berapa pemilik lahan, setahu saya ada dua orang,” ujarnya.
Meskipun lahan tersebut telah teridentifikasi, Andi menekankan bahwa belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan para pemilik lahan. Alasannya, pemerintah memilih menunggu kepastian hasil appraisal dan kesiapan anggaran di tengah upaya efisiensi belanja daerah.
“Sampai sekarang belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik lahan karena kita masih menunggu hasil appraisal. Kami tidak mau membuka forum terlalu cepat, karena sekarang lagi efisiensi anggaran,” katanya.
Menurut dia, langkah kehati-hatian ini penting agar rencana strategis yang berpotensi mendongkrak pariwisata PPU tidak justru terbentur hambatan fiskal. Disbudpar juga memastikan tidak akan tergesa-gesa untuk melangkah ke tahapan negosiasi tanpa dukungan anggaran yang memadai.
“Jangan sampai kita terlalu menggebu-gebu ingin membebaskan lahan, sementara pemerintah belum punya anggaran. Tapi kita sudah siapkan appraisal-nya, termasuk untuk nominalnya nanti berapa, setelah itu baru diserahkan ke pihak terkait,” ucap Andi.
Ketika ditanya soal nilai lahan, Andi mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti karena proses appraisal belum rampung.
“Kalau ditanya berapa nominalnya, saya belum bisa jawab karena appraisal-nya belum selesai, jadi belum ada angka yang bisa kita lihat,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.