Dailykaltim.co, Saamarinda – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), menggelar acara penguatan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan tujuan mendorong tercapainya predikat Kota Layak Anak Kategori Utama tahun 2024. Acara ini berlangsung pada beberapa hari lalu, di Ruang Sembuyutan, lantai III Balai Kota Samarinda, dihadiri oleh para pengurus LKSA binaan DP2PA Samarinda.
Dalam sambutannya, Kepala DP2PA Samarinda, Ibnu Araby, mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan menekankan pentingnya upaya bersama dalam melindungi hak-hak anak.
“Anak adalah aset masa depan bangsa yang perlu kita jaga dengan baik. Kebijakan dan perlindungan yang tepat akan menghasilkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak,” ujar Ibnu.
Ia juga menyoroti data kependudukan Kota Samarinda yang mencatat 262.085 anak dari total penduduk 861.878 orang pada tahun 2023. Lebih lanjut, Ibnu mengungkapkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, terdapat 131 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda.
“Ini menjadi tantangan bersama yang harus kita hadapi agar kasus-kasus kekerasan ini dapat berkurang,” tegasnya.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Iwan Kartomo, dari Dinas Sosial dan PM Kota Samarinda yang membahas peran LKSA dalam rehabilitasi sosial, serta drg. Deasy Evriani, Sekretaris DP2PA Samarinda, yang menjelaskan pentingnya peran LKSA dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak.
Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber, dipandu oleh moderator Firman. Firman berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen para pengurus LKSA dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak kategori utama pada tahun 2024.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.