Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, kepada Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, dalam sebuah acara di Kantor BPK Perwakilan Kaltim di Jalan M. Yamin, Samarinda.
Pemkot Samarinda menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam LHP tersebut. Langkah-langkah perbaikan akan dilaksanakan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan serta dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Salah satu perhatian utama dalam rekomendasi ini adalah penyelarasan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT), terutama dalam proses pemrosesan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan pemadatan sampah dapat dilakukan dengan lebih optimal, sehingga umur operasional TPA Sambutan dapat diperpanjang dan pelayanan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan diterimanya LHP ini, diharapkan Pemkot Samarinda dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.