Dailykaltim.co, Penajam – Meski teknologi pertanian dan sistem budidaya terus berkembang, sebagian besar petani di Penajam Paser Utara (PPU) masih memegang teguh kebiasaan lama dalam mengelola lahan usai panen.
Anggota DPRD PPU, Sujiati, menyoroti kecenderungan petani untuk menunda pengolahan lahan pasca panen sebagai bagian dari pola tradisional yang sudah mengakar.
“Itu benar, karena memang pola pikir petani kita kan masih yang dulu ya. Jadi mereka berpikirnya, setelah panen lahan ditidurkan dulu minimal satu bulan, enggak diolah, untuk membuat batang padi itu busuk dulu baru diolah,” ujar Sujiati saat ditemui dalam kunjungan lapangan ke daerah sentra pertanian Kecamatan Babulu.
Kebiasaan tersebut menurutnya masih banyak ditemui, khususnya pada petani-petani yang belum tersentuh penyuluhan atau pendampingan intensif.
Dalam praktiknya, para petani membiarkan sisa jerami atau batang padi membusuk secara alami sebelum melakukan pembajakan ulang. Tujuannya, untuk mengembalikan unsur hara ke tanah secara perlahan.
“Memang itu bagus, karena batang padi yang dibusukan itu jadi pupuk. Kalau langsung ditanam itu loss extreme, harus mencari pupuk yang bisa membusukan batang padi tadi,” lanjut Sujiati.
Ia menjelaskan, sistem seperti itu sebenarnya tidak salah secara prinsip, terutama jika dilihat dari sudut pandang ekologi dan regenerasi tanah. Namun, tantangannya terletak pada efisiensi waktu dan produktivitas.
Di tengah ancaman perubahan iklim dan pergeseran pola musim, waktu yang terlalu lama dalam menunggu pembusukan alami bisa berdampak pada keterlambatan musim tanam kedua (MT 2).
Sujiati mengatakan, seharusnya ada strategi pertengahan yang memungkinkan proses olah lahan berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas tanah. Salah satunya dengan memperkenalkan jenis pupuk organik aktif atau dekomposer yang mampu mempercepat pelapukan batang padi.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.