Dailykaltim.co, Paser – Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, memaparkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang digelar di Ruang Baling Seleloi, Selasa (28/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Paser, Hendrawan Putra dan dihadiri anggota dewan, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Dalam penyampaiannya, Ikhwan menjelaskan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029 dengan visi “Paser TUNTAS 2029.” Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 ditetapkan sebagai “Penguatan Pelayanan Publik dalam Rangka Penyiapan Landasan Transformasi sebagai Penggerak Ekonomi Agrikultur.”
Tema tersebut merupakan kelanjutan dari fokus pembangunan tahun 2025 yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Ikhwan merinci tiga prioritas utama pembangunan tahun 2026, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi dan peningkatan SDM, serta penguatan fondasi ekonomi sesuai karakteristik wilayah.
Ia juga menyoroti empat tujuan pembangunan yang sejalan dengan lima misi Paser Tuntas 2029, meliputi reformasi birokrasi, peningkatan daya saing SDM, penguatan ekonomi inklusif, serta pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Ikhwan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2026 disesuaikan akibat pengurangan dana transfer ke daerah, dari rencana awal Rp4,2 triliun menjadi sekitar Rp3,8 triliun.
“Alhamdulillah, penyesuaian ini kami lakukan sesuai dengan instruksi Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pegawai. Sekitar 60% efisiensi dilakukan pada pos belanja pegawai, namun kami pastikan hal ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski mengalami penyesuaian, Ikhwan menegaskan bahwa seluruh 11 program prioritas daerah tetap akan dijalankan pada tahun 2026. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan desa, dukungan bagi pelaku UMKM, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
“Saya pastikan bahwa 11 program prioritas Paser Tuntas tetap akan berjalan di tahun 2026, termasuk pembangunan infrastruktur jalan desa, dukungan untuk UMKM, serta program di bidang pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan APBD 2026 yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Paser tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmen menjaga efisiensi fiskal tanpa mengorbankan layanan publik, sekaligus memastikan program strategis tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
