Dailykaltim.co, Penajam – Meski ancaman longsor umumnya dikaitkan dengan kawasan berbukit atau lereng curam, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga mencermati risiko serupa di wilayah pesisir.
Ancaman ini bukan datang dari pergeseran tanah, melainkan dari abrasi pantai dan kondisi rumah-rumah warga yang sudah tidak layak huni, terutama yang berdiri di atas tanah timbunan atau fondasi kayu rapuh.
“Kalau di kawasan pesisir, paling kewaspadaan longsornya di tepi-tepi pantai terhadap rumah-rumah yang sudah tidak layak huni,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro.
Menurut Sukadi, kasus-kasus rumah roboh di kawasan pesisir sejatinya bukan hal baru. Salah satu yang disorot adalah kawasan Pantai Lango, yang menjadi lokasi rawan karena posisi rumah-rumah warga langsung menghadap laut dan sebagian besar dibangun dengan material seadanya. Tak jarang rumah-rumah tersebut bertumpu pada kayu atau tiang pancang yang sudah lapuk dimakan usia.
“Itu sudah sempat terjadi kemarin di daerah Pantai Lango. Beberapa kali roboh di sana, kayu pondasi rumahnya haus dan diterpa angin,” ujarnya.
Fenomena ini menambah daftar pekerjaan rumah bagi BPBD dalam memetakan risiko bencana non-konvensional di daerah pesisir. Jika selama ini potensi bahaya banyak dikaitkan dengan banjir atau tanah longsor di dataran tinggi, kini BPBD menegaskan pentingnya perhatian pada dinamika lingkungan di sepanjang pesisir.
Terlebih, cuaca ekstrem seperti angin kencang dan ombak besar belakangan ini makin sering terjadi akibat perubahan iklim.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.