Dailykaltim.co, Penajam – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2025 menunjukkan perkembangan positif.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa tahapan penting, seperti penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), telah rampung.
Kini, BKAD hanya menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan Rancangan APBD (RAPBD).
“Untuk pembahasan APBD 2025, saat ini kita sudah memasuki pertengahan Oktober, dan masih tersisa waktu satu setengah bulan untuk menyelesaikan penyusunan APBD hingga akhir November,” ungkap Muhajir.
Menurutnya, waktu yang tersedia cukup memadai jika proses pembahasan berjalan lancar tanpa kendala berarti. BKAD pun menargetkan agar seluruh proses pembahasan selesai tepat waktu dengan dukungan dan kerja sama dari pihak legislatif.
Tahapan KUA dan PPAS, yang menjadi bagian awal dari penyusunan APBD, telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselarasan prioritas anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Namun, Muhajir menjelaskan bahwa saat ini BKAD perlu menunggu pembentukan AKD oleh DPRD, termasuk Badan Anggaran (Banggar), sebagai bagian dari mekanisme internal dewan. Pembentukan AKD ini menjadi kunci bagi kelanjutan pembahasan RAPBD.
“Tahapan yang sudah kita lalui mencakup penyampaian KUA dan PPAS. Namun, kita masih menunggu pembentukan AKD seperti Banggar yang akan ikut serta dalam pembahasan RAPBD,” ujar Muhajir.
Ia menambahkan bahwa pembentukan AKD ini penting karena berfungsi sebagai perangkat teknis DPRD dalam membahas setiap aspek dari anggaran yang diajukan.
Muhajir optimis bahwa pembahasan APBD 2025 akan selesai tepat waktu. Hal ini, menurutnya, didukung oleh komitmen bersama antara BKAD dan DPRD untuk mempercepat proses pembahasan RAPBD.
Sejak awal, BKAD dan DPRD telah bersepakat untuk menjalankan agenda pembahasan anggaran secara efisien agar APBD bisa disahkan sesuai jadwal dan pelaksanaan program di tahun berikutnya tidak mengalami hambatan.
“Nantinya, setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan dengan persetujuan. Kami optimis bahwa ini bisa selesai tepat waktu karena ada kesepakatan dengan DPRD untuk mempercepat proses pembahasan,” tutur Muhajir.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.